Ombudsman Beri Catatan Persiapan Mudik di Kalimantan Selatan

Banjarmasin - Untuk melakukan pencegahan terjadinya peningkatan penularan virus Covid-19 pada pelaku Mudik Lebaran Tahun 2022, Ombudsman RI Perwalikan Kalimantan Selatan selama dua hari pada hari Senin-Selas, (25-26/4/2022) melaksanakan pemantauan layanan transportasi pada mudik tahun 2022 di Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, Pelabuhan Trisakti, serta Terminal Bus Pal 6 dan Pal 17.
Pemantauan hari pertama dilaksanakan di Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru dan Terminal Bus Pal 17, dalam kegiatan ini Ombudsman RI Kalimantan Selatan menyambangi Posko Terpadu yang disediakan oleh pihak Angkasa Pura Bersama TNI/Polri, Basarnas, dan Dinas Perhubungan Perhubungan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin.
Dalam persiapan menyambut arus mudik lebaran tahun ini, pihak Angkasa Pura telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung agar lonjakan arus mudik tahun ini tetap dapat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Diantaranya, melakukan himbauan penggunaan masker dalam area bandara, memeriksaan suhu tubuh dan kewajiban mengisi EHAC (Elektronik Health Alert Card ) bagi calon penumpang yang ingin bepergian menggunakan transportasi udara.
Sedangkan pemantauan hari ke-dua dilaksanakan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan Terminal Bus Pal 6, Ombudsman RI Kalimantan Selatan mendatangi Posko Mudik Pelabuhan, bertemu dengan pihak Pelindo, KSOP Kelas 1 Banjarmasin, Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin, Kodim Banjarmasin, dan Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Banjarmasin.
Pihak Pelindo, Syahrial Murjani mengatakan seluruh pihak telah bekerja sama untuk mengawasi arus mudik selama 24 jam. "Mulai besok, Kimia Farma akan datang untuk membuka stand obat-obatan dan alat kesehatan. Dengan adanya Kimia Farma dapat mempermudah penumpang untuk membeli masker atau vitamin sebelum perjalanan mudik, kami juga menyiapkan ambulance apabila sewaktu-waktu ada penumpang yang membutuhkan" jelas Syahrial.
Sementara itu, Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Rizki Arrida, memberikan catatan kepada pihak Dinas Perhubungan di Terminal Bus Pal 6 untuk memisahkan ruang istirahat dan ruang laktasi guna ibu menyusui. Serta menyediakan alat pengukur suhu/thermogun di posko mudik agar dapat dilaksanakan pengecekan acak persyaratan perjalanan berdasarkan bukti vaksin.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Kalimantan Selatan Sopian Hadi, menegaskan untuk seluruh pihak yang bertugas mengawasi arus mudik agar serius dalam melaksanakan tugasnya, mengingat dua tahun terakhir tidak ada mudik karena pandemi Covid-19.








