• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bengkulu Sosialisasikan Penilaian Opini Ombudsman RI 2026
PERWAKILAN: BENGKULU • Kamis, 09/07/2026 •
 

Bengkulu - Menjelang pelaksanaan penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, beserta jajaran melakukan kunjungan koordinasi ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pada Kamis (9/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mematangkan persiapan, dan sosialisasi pelaksanaan penilaian opini yang rencananya akan menjangkau seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres) di wilayah Provinsi Bengkulu pada tahun 2026.

Kegiatan koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kapolda Bengkulu Yudhi Sulistianto Wahid, Wakapolda Bengkulu Prianto Teguh Nugroho, serta Irwasda Polda Bengkulu Ja'far Sodiq. 

Dalam arahannya, Mustari Tasti menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Ombudsman RI telah melakukan penilaian terhadap empat Polres di Bengkulu. Ke depannya, cakupan penilaian akan diperluas secara signifikan.

"Tahun 2025 kami telah melakukan penilaian terhadap empat Polres. Memasuki tahun 2026, kami akan menilai seluruh Polres yang ada di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, kami meminta kerja sama dan dukungan penuh dari jajaran Polda agar seluruh rangkaian penilaian ini dapat berjalan dengan lancar dan baik," ujar Mustari.

Ia juga menekankan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari amanat undang-undang untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian, yang merupakan garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bengkulu Yudhi Sulistianto Wahid, menyatakan dukungan penuh dan kesiapan seluruh jajarannya untuk berkolaborasi dengan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu.

"Kami menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan ini. Kami siap berkolaborasi dengan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Polda dan Polres semakin prima," tegas Kapolda.

Dengan nada terbuka, Kapolda bahkan meminta agar proses penilaian dilakukan secara transparan dan objektif. "Berikanlah kami nilai apa adanya. Jangan sungkan. Kami ingin nilai tersebut menjadi cermin bagi kami untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Hendra Irawan, memaparkan bahwa dalam metodologi penilaian Opini Ombudsman RI, salah satu indikator penting yang digunakan adalah survei kepuasan masyarakat.

"Dalam penilaian ini, kami juga melibatkan masyarakat secara langsung melalui survei kepuasan. Ini merupakan salah satu indikator yang mempengaruhi hasil opini kami. Partisipasi dan persepsi masyarakat menjadi sangat krusial," jelas Hendra.

Di akhir pertemuan, Hendra berharap agar sinergi antara Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu dan Polda Bengkulu tidak berhenti sampai pada proses penilaian saja. "Kedepannya, kami berharap Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu dan Polda Bengkulu selalu berkolaborasi dan berkoordinasi secara berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Perbaikan harus menjadi budaya, bukan sekadar target tahunan," pungkasnya.

Pertemuan koordinasi ini menjadi langkah awal yang positif dalam menyambut perluasan penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara lembaga pengawas eksternal dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berkeadilan.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...