• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bengkulu Serahkan Penilaian Kepatuhan Ke Kabupaten Seluma
PERWAKILAN: BENGKULU • Selasa, 15/02/2022 •
 
Kepala Pencegahan Ombudsman Bengkulu menyerahkan hasil penilaian kepatuhan kepada Bupati Kabupaten Seluma

Seluma - Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu mengharapkan adanya peningkatan kelengkapan standar pelayanan Pemerintah Kabupaten Seluma. Demikian disampaikan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Bengkulu Ade Bardiyanto pada Selasa (15/2/2022) saat menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Seluma.

Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2021 melakukan Penilaian Kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 kepada 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten. Adapun pada penilaian tahun 2021 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma mendapat predikat kepatuhan sedang atau berada pada zona kuning. Sebagai catatan pada Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tahun 2019, Kabupaten Seluma berada di zona merah, sedangkan pada penilaian pada tahun 2021 ini Kabupaten Seluma meningkat ke zona kuning atau predikat kepatuhan sedang dengan nilai 62,71.

Pada kesempatan tersebut, Ade Bardiyanto yang mewakili Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu mengapresiasi semangat Pemerintah Daerah kabupaten Seluma dalam hal memperbaiki dan meningkatkan kelengkapan standar pelayanan publik pada pemerintah daerah Kabupaten Seluma.

"Telah terjadi peningkatan dari tahun 2019 berada di zona merah, pada tahun 2021 ini Kabupaten Seluma sekarang berada di zona kuning. Dan kalau melihat semangat serta komitmen pak Bupati maka Kabupaten seluma bisa saja mencapai predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau pada penilaian tahun 2022 ini dan tahun-tahun berikutnya," tutupnya.

Sementara itu Bupati Kabupaten Seluma, Erwin Oktavian menyampaikan terima kasih atas penilaian dan perhatian Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu kepada pemerintah daerah Kabupaten Seluma. Beliau juga menyampaikan kepada setiap Kepala Perangkat Daerah untuk segera melengkapi standar pelayanan publik sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009.

"Pada tahun 2022 ini, Kabupaten Seluma harus bisa mencapai predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau, serta setiap perangkat daerah wajib memberikan pelayanan yang terbaik dan responsif kepada masyarakat", ucapnya

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah, bapak Hadianto, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Badan, Inspektur, Staf Ahli, Camat, dan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Seluma. (AB)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...