• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bengkulu Serahkan Penilaian Kepatuhan Ke Kabupaten Bengkulu Tengah
PERWAKILAN: BENGKULU • Senin, 14/02/2022 •
 
Ka Cegah Ombudsman Bengkulu menyerahkan hasil penilaian kepatuhan kepada Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu yang diwakili Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ade Bardiyanto, Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Jaka Andhika beserta Asisten lainnya pada Senin (14/2/2022) menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tahun 2021 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2021 melakukan Penilaian Kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 kepada 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2021 mendapat predikat kepatuhan sedang atau berada pada zona kuning.

Pada kesempatan tersebut, Ade Bardiyanto mengapresiasi semangat Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam hal memperbaiki dan meningkatkan kelengkapan standar pelayanan publik.

"Semangat dan kemauan ini akan menjadi modal penting bagi Kabupaten Bengkulu Tengah agar bisa mencapai predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau pada penilaian tahun 2022 ini dan tahun-tahun berikutnya," ujarnya.

Seemntara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Edi Hermansyah menyampaikan terima kasih atas penilaian dan perhatian Ombudsman Bengkulu kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Ke depannya agar pada tahun 2022 ini setiap perangkat daerah untuk segera melengkapi standar pelayanan publik sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009," ucapnya

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Perangkat Daerah, Kepala Badan,  Inspektur, Staf Ahli, Camat, dan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. (AB)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...