• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bengkulu Serahkan Hasil Penilaian Tahun 2025, Pemkot Bengkulu Raih Opini Kualitas Tinggi
PERWAKILAN: BENGKULU • Selasa, 07/04/2026 •
 

BENGKULU - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan penyerahan hasil Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Bengkulu pada Senin (6/2/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyudi, bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah se-Kota Bengkulu.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen penyerahan hasil penilaian, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi dalam rangka persiapan pengambilan data Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026. Hal ini penting guna memastikan seluruh perangkat daerah memahami aspek-aspek penilaian, khususnya terkait pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu menyerahkan rapor hasil penilaian kepada Pemerintah Kota Bengkulu dengan rincian penilaian pada tiga unit layanan utama, yakni Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa (RSHD) dengan kategori kualitas sangat baik, Dinas Sosial Kota Bengkulu dengan kategori kualitas baik, serta Dinas Pendidikan dengan kategori kualitas baik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Ombudsman RI melakukan transformasi metode penilaian dari sebelumnya berbasis kepatuhan standar pelayanan publik menjadi penilaian maladministrasi pelayanan publik melalui Opini Ombudsman RI.

"Penilaian ini tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga menekankan pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan serta kepatuhan terhadap produk hukum Ombudsman seperti tindakan korektif dan rekomendasi," ujar Mustari Tasti.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Opini Ombudsman RI merupakan pernyataan resmi lembaga pengawas pelayanan publik yang berlandaskan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, diantaranya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025, Pemerintah Kota Bengkulu memperoleh nilai akhir 86,56 dengan kategori Kualitas Pelayanan "Baik" serta predikat Opini "Kualitas Tinggi". Capaian ini menunjukkan bahwa secara umum pelayanan publik di lingkungan Pemkot Bengkulu telah berjalan dengan baik, meskipun tetap memerlukan peningkatan berkelanjutan, terutama dalam aspek substansi pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyudi, dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Ia menegaskan harapannya agar ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Bengkulu. Menurutnya, Opini Ombudsman harus menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih maksimal dan totalitas dalam memberikan pelayanan.

"Capaian ini patut disyukuri, terlebih Kota Bengkulu menjadi satu-satunya daerah yang memperoleh piagam penghargaan dengan predikat kualitas tinggi. Namun demikian, ini harus menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kota Bengkulu semakin memahami pentingnya pencegahan maladministrasi serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga memberikan kepuasan dan kepercayaan kepada masyarakat.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...