• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bengkulu Serahkan Hasil Kepatuhan Kabupaten Kaur
PERWAKILAN: BENGKULU • Jum'at, 28/01/2022 •
 
Kepala Pencegahan Ombudsman Bengkulu Serahkan hasil Penilaian Kepatuhan kepada Bupati Kaur

Kaur - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu yang diwakili Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ade Bardiyanto pada Rabu (26/1/2022) menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tahun 2021 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.

Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2021 melakukan Penilaian Kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 kepada 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten. Adapun pada penilaian tahun 2021 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mendapat predikat kepatuhan sedang atau berada pada zona kuning.

Pada kesempatan tersebut, Ade Bardiyanto yang mewakili Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu mengapresiasi semangat dan komitmen Bupati Kaur dalam hal memperbaiki dan meningkatkan kelengkapan standar pelayanan publik pada pemerintah daerah Kabupaten Kaur.

"Hal ini menjadi modal penting bagi Kabupaten Kaur agar bisa mencapai predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau pada penilaian berikutnya," tutupnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kaur, Lismidianto menyampaikan terima kasih atas penilaian dan perhatian Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu kepada pemerintah daerah Kabupaten Kaur.

"Ke depannya agar koordinasi antara Ombudsman dan pemerintah daerah Kabupaten Kaur semakin baik," ucapnya. Ia menambahkan pada tahun 2022 ini setiap Perangkat Daerah agar segera melengkapi standar pelayanan publik sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati, Herlian Muchrim serta Kepala Perangkat Daerah dan Eselon III di lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Kaur. (AB)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...