Ombudsman Bengkulu Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik di Dinas Peternakan dan Perikanan Kepahiang

BENGKULU - Dalam rangka memperkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu melaksanakan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kepahiang pada Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Hendra Irawan beserta jajaran staf. Kehadiran Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu disambut oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kepahiang Rukismanto bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu memberikan sejumlah masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam aspek pelaporan kinerja. Kepala Keasistenan Pencegahan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Hendra Irawan, menekankan pentingnya transformasi sistem pelaporan dari manual menjadi berbasis digital.
"Pelaporan kinerja sebaiknya mulai diarahkan menggunakan aplikasi, sehingga lebih efektif dan meminimalisir kendala internal yang selama ini masih dirasakan," ujar Hendra.
Selain itu, dibahas pula mekanisme kerja Dinas Peternakan dan Perikanan yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan berbagai instansi, seperti Bappenas, Bulog, serta pelaku pasar. Pada sektor tertentu terdapat irisan dengan bidang pertanian, sementara pada sektor peternakan dan perikanan lebih berfokus pada pengelolaan data.
Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu juga mengapresiasi pelayanan langsung kepada masyarakat yang telah dilakukan melalui kerja sama dengan kelompok usaha di Kabupaten Kepahiang, termasuk dalam penyaluran bantuan seperti bibit yang disalurkan melalui mekanisme proposal sesuai SOP.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti, menegaskan pentingnya penerapan standar pelayanan pada setiap bidang.
"Setiap unit layanan harus memiliki kejelasan terkait jangka waktu pelayanan, alur mekanisme, hingga proses proposal masuk. Hal ini penting agar pelayanan berjalan transparan dan tidak menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat," tegas Mustari.
Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan yang tidak jelas berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat yang dapat berujung pada laporan pengaduan ke Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu.
Melalui kegiatan ini, Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu berharap pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kepahiang dapat berjalan lebih optimal, sesuai prosedur, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.-IDY-








