• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bengkulu Perkuat Koordinasi PPDB dengan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu
PERWAKILAN: BENGKULU • Rabu, 30/04/2025 •
 

Bengkulu - Menjelang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan koordinatif ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu pada Rabu (30/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam pengawasan proses PPDB tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), agar berlangsung secara transparan dan adil.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Mustari Tasti, bertemu langsung dengan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Ilham, serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar Deni. Diskusi difokuskan pada kesiapan pelaksanaan PPDB serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi kecurangan atau ketidaksesuaian prosedur yang dapat merugikan hak pendidikan anak.

"Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang adil terhadap pendidikan. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memahami regulasi teknis pelaksanaan PPDB dan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan di daerah," ujar Mustari.

Dalam pertemuan itu, Mustari meminta agar Dinas Pendidikan menyediakan narahubung resmi yang dapat diakses cepat oleh Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu untuk memperlancar proses pengawasan. Ia juga meminta dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB agar dapat digunakan sebagai acuan resmi dalam melakukan evaluasi lapangan.

Dinas Pendidikan menyambut baik niat tersebut dan menyatakan siap bekerjasama penuh dengan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, termasuk dalam hal memberikan akses data serta laporan pelaksanaan PPDB di tingkat satuan pendidikan.

"Kami ingin memastikan bahwa PPDB berjalan tanpa intervensi, tanpa diskriminasi, dan bebas dari praktik pungutan liar atau manipulasi data. Kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan harus kita jaga bersama," tegas Mustari.

Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan preventif Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu untuk meminimalkan laporan masyarakat di masa pendaftaran sekolah yang selama ini menjadi salah satu titik rawan maladministrasi.

-IDY-







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...