• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bengkulu Laksanakan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu
PERWAKILAN: BENGKULU • Selasa, 03/03/2026 •
 
Ombudsman Bengkulu Serahkan Penghargaan Opini Ombudsman

BENGKULU - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu sosialisasikan peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penyerahan penghargaan Opini Ombudsman RI di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, pada Senin (2/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi pada instansi vertikal di wilayah Provinsi Bengkulu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti, dan disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Made Nur Hepi Juniartha, beserta jajaran pejabat struktural dan staf.

Dalam sambutannya, Mustari Tasti menyampaikan bahwa Opini Ombudsman merupakan instrumen penilaian terhadap potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian ini bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah agar terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan demi memenuhi hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Kegiatan ini tidak hanya sebatas penyerahan penghargaan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas," ujar Mustari.

Pada sesi sosialisasi, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Hendra Irawan, memaparkan mekanisme dan tahapan penilaian Opini Ombudsman. Dijelaskan bahwa penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, meliputi lokus penilaian, unsur penilaian, tahapan penilaian, serta klasifikasi hasil penilaian.

Selain itu, terdapat empat dimensi utama dalam penilaian Opini Ombudsman, yakni dimensi input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan. Keempat dimensi tersebut menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan serta kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Made Nur Hepi Juniartha, menyampaikan apresiasi atas penghargaan dan sosialisasi yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian, memperkuat integritas aparatur, serta memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Ombudsman dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi di lingkungan pelayanan keimigrasian. (IDY)







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...