Ombudsman Bengkulu Kolaborasi dengan PMI Bengkulu Gelar Aksi Donor Darah

Bengkulu - Dalam semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bengkulu untuk menggelar kegiatan donor darah, bertempat di Ruangan Serbaguna Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu pada Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan darah di wilayah Bengkulu, sekaligus mengajak masyarakat dan instansi terkait untuk berbagi melalui setetes darah yang dapat menjadi harapan bagi mereka yang membutuhkan.
Dengan persyaratan pendonor berusia 17-65 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kilogram, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang mengkonsumsi obat tertentu, serta tidak memiliki riwayat penyakit menular, tercatat sebanyak 45 orang mengikuti proses skrining. Namun, hanya 30 peserta yang memenuhi syarat untuk mendonorkan darahnya.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai instansi, antara lain insan Ombudsman RI Bengkulu, Kantor DPD RI Bengkulu, Kantor BPS Provinsi Bengkulu, Kantor DJP Bengkulu, serta mahasiswa dari Universitas Bengkulu (Unib) dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Partisipasi lintas institusi ini menunjukkan tingginya antusiasme serta semangat kebersamaan dalam kegiatan kemanusiaan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Mustari Tasti menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan PMI Provinsi Bengkulu atas kolaborasi ini. "Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu mereka yang sangat membutuhkan transfusi darah," ujarnya.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan semangat berbagi, sejalan dengan tagar yang diusung:
#BersamaKitaPeduli #BersamaKitaBerbagi
-IDY-








