Ombudsman Bengkulu Kawal Arus Balik Lebaran 2026, Pastikan Transportasi Aman dan Lancar

Bengkulu - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik strategis transportasi selama arus balik Lebaran 2026 guna memastikan kelancaran, keamanan, serta kualitas pelayanan publik tetap terjaga bagi masyarakat pada Rabu (1/4/2026).
Sebelumnya, pada 28 Maret 2026, Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu melakukan pengawasan di kawasan Pelabuhan dan Posko Pulau Baai. Selanjutnya, pada tanggal 29 Maret 2026, pemantauan dilaksanakan di Terminal dan Posko Air Sebakul.
Melalui kegiatan ini, Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu memastikan bahwa layanan transportasi darat, laut, dan udara berjalan sesuai standar pelayanan publik. Selain itu, Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu juga mendorong seluruh penyelenggara layanan untuk tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta sigap dalam mengantisipasi potensi kendala di lapangan.
Kepala Keasistenan Pencegahan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Hendra Irawan, menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kualitas layanan publik, khususnya pada momen arus mudik dan arus balik Lebaran.
"Melalui pemantauan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan sesuai standar," ujarnya.
Selanjutnya, pada 30 Maret 2026, Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu melakukan kunjungan langsung ke Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. Kedatangan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu disambut langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan koordinasi serta diskusi terkait kondisi arus balik Lebaran tahun 2026 di Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Hendri Kurniawan, menyampaikan bahwa secara umum kondisi arus balik berjalan normal. Terdapat peningkatan pada sektor transportasi udara sekitar enam persen dibandingkan kondisi biasanya. Sementara itu, arus kendaraan darat mengalami kenaikan sekitar enam hingga 10 persen, sedangkan sektor transportasi laut tidak mengalami peningkatan signifikan.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik mengalami penurunan. Secara nasional, posko arus mudik dan balik telah ditutup pada tanggal 30 Maret 2026. Diperkirakan sebanyak 160 juta masyarakat Indonesia melakukan perjalanan mudik tahun ini, dengan puncak arus terjadi pada masa arus balik.
Selain itu, terdapat informasi bahwa pada 28 Maret 2026, maskapai Garuda Indonesia melaksanakan penerbangan terakhir dari dan menuju Bengkulu. Hal ini disebabkan oleh tingkat keterisian penumpang yang belum memenuhi batas minimal, yakni sekitar 65 hingga 70 persen dari kapasitas.
Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu akan terus melakukan pengawasan serta koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi, tetap berjalan optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.IDY








