• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bengkulu Gelar Ombudsman OTS, Ajak Masyarakat Sampaikan Pengaduan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: BENGKULU • Senin, 06/04/2026 •
 

BENGKULU - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu kembali menghadirkan layanan Ombudsman On The Spot (OTS) sebagai upaya mendekatkan pelayanan pengaduan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu dalam memberikan akses yang mudah, cepat, dan langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik.

Kegiatan Ombudsman OTS dijadwalkan berlangsung pada 7-8 April 2026 di Desa Bandung Baru dan PKM Bukit Sari, Kabupaten Kepahiang dilanjutkan pada 10 April 2026 di Disdukcapil Kabupaten Seluma

Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu. Tim Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu akan hadir langsung di tengah masyarakat untuk menerima laporan, pengaduan, maupun konsultasi terkait pelayanan publik.

Ombudsman OTS merupakan layanan "jemput bola" yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Berbagai permasalahan dapat disampaikan, mulai dari pelayanan yang lambat, prosedur yang berbelit atau tidak sesuai standar, sikap petugas yang kurang profesional, hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli). Seluruh layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Ade Bardianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang layak dan berkualitas. 

"Melalui kegiatan ini, kami ingin membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan apa yang mereka alami secara langsung. Tidak perlu ragu atau khawatir, karena setiap laporan akan kami terima dan tindak lanjuti dengan serius. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk turut berperan dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di daerah," ungkapnya.

Untuk menyampaikan laporan, masyarakat cukup membawa identitas diri seperti KTP atau SIM serta dokumen pendukung terkait permasalahan yang dihadapi. Proses penerimaan laporan dilakukan secara sederhana, terbuka, dan ramah oleh Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu.

Melalui kegiatan ini, Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu berharap partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat dalam mengawasi pelayanan publik. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan yang lebih transparan, berintegritas, dan bebas dari maladministrasi.

Mari manfaatkan kesempatan ini dan sampaikan langsung setiap keluhan maupun pengalaman pelayanan publik yang dirasakan. Bersama, kita dorong pelayanan publik yang lebih baik di Bengkulu.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...