Ombudsman Bengkulu Gelar Layanan Konsutasi dan Pengaduan Masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah
Bengkulu - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu kembali memperkuat perannya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggelar Ombudsman On The Spot (OTS). Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai dari 19 hingga 22 November 2024, bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Tengah, yang berlokasi di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat.
Ombudsman On The Spot merupakan upaya nyata Ombudsman Bengkulu untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah Bengkulu Tengah dan sekitarnya. Masyarakat kini memiliki kesempatan lebih mudah untuk menyampaikan keluhan atau berkonsultasi mengenai berbagai persoalan pelayanan publik. Mulai dari pelayanan yang lambat, sikap petugas yang tidak ramah, hingga masalah serius seperti praktik pungutan liar (pungli), semuanya dapat disampaikan secara langsung di gerai pengaduan yang tersedia.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verfikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Ombudsman dalam menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan keluhan atau berkonsultasi terkait pelayanan publik yang mereka hadapi. Ini adalah salah satu bentuk upaya kami dalam memastikan hak masyarakat atas pelayanan yang berkualitas," ujarnya.
Untuk masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, cukup datang ke gerai pengaduan di Kantor MPP Bengkulu Tengah dengan membawa identitas diri seperti KTP atau SIM, serta dokumen pendukung terkait pengaduan atau konsultasi yang ingin disampaikan. Dengan prosedur yang sederhana, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan ini.
Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu mengajak seluruh warga Bengkulu Tengah untuk aktif berpartisipasi dalam peningkatan mutu pelayanan publik di daerahnya. Partisipasi masyarakat dalam program PVL OTS ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ombudsman optimistis bahwa kegiatan ini bisa menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan berbagai kendala yang sering terjadi di lapangan.
Dengan adanya Ombudsman On The Spot, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan masalah pelayanan publik demi terciptanya pelayanan yang lebih baik dan akuntabel.
"Mari bersama-sama kita bangun pelayanan publik yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah."