Ombudsman Bengkulu Gelar Layanan Konsultasi dan Pengaduan di Kepahiang

Bengkulu - Dalam upaya memudahkan akses masyarakat untuk menyampaikan laporan dan pengaduan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar program Ombudsman On The Spot di Pasar Tradisional Kantor Lurah Pensiunan, Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai 30 Juli - 2 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB - selesai.
Program Ombudsman On The Spot ini bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat dapat menyampaikan laporan pengaduan dan berkonsultasi mengenai berbagai masalah yang dihadapi dalam mengakses pelayanan publik atau memperoleh informasi tentang cara menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI.
Dengan mengadakan layanan ini di Pasar Tradisional Kantor Lurah Pensiunan, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu berharap dapat menampung berbagai keluhan masyarakat, seperti pelayanan yang berlarut-larut, sikap petugas yang tidak ramah, hingga pungutan liar atau permintaan imbalan atas pelayanan yang diberikan.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau berkonsultasi dapat langsung mengunjungi lokasi acara di Jl. Banteng No.82, Pensiunan, Kec. Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu 39372, Indonesia. Mereka hanya perlu membawa identitas diri (KTP/SIM) dan dokumen pendukung terkait hal yang ingin diadukan atau dikonsultasikan.
Dengan adanya program Ombudsman On The Spot, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan dan pengaduan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.








