Ombudsman Bengkulu Gandeng Mahasiswa Perkuat Pencegahan Maladministrasi

Bengkulu - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu menggelar Sosialisasi dan Penguatan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Maladministrasi pada Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan (KMPMDP), bertempat di Ruang Sumatera, Hotel Mercure Bengkulu, Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini menghadirkan mahasiswa Universitas Bengkulu (Unib) sebagai peserta utama, dengan tujuan meningkatkan pemahaman mereka mengenai peran Ombudsman serta mekanisme pelaporan dugaan maladministrasi.
Acara dibuka dengan sambutan Kaprodi/Kajur Administrasi Publik Unib yang menekankan pentingnya pengawalan dan penguatan pemahaman mahasiswa dalam pelayanan publik. Ia berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengetahui alur dan mekanisme pelaporan maladministrasi ke Ombudsman, sehingga dapat menjadi agen pengawas di masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari tasti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mahasiswa merupakan agen perubahan yang kritis dan mampu melihat gejala maladministrasi di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa Ombudsman tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Setelah itu, Kepala Perwakilan secara resmi membuka kegiatan sosialisasi.
Materi utama disampaikan oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Ekawati Juni Astuti. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Ombudsman membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor melalui berbagai kanal, baik media sosial, surat, maupun datang langsung ke kantor. Setiap laporan yang masuk harus melalui tahapan verifikasi untuk memastikan kelayakan dan kewenangan Ombudsman RI dalam menindaklanjutinya. Ia juga menekankan pentingnya mengubah paradigma masyarakat bahwa melapor ke Ombudsman RI itu sulit, padahal sebenarnya mudah dan dapat diakses oleh semua kalangan.
Setelah pemaparan materi, kegiatan berlanjut dengan sesi tanya jawab, dilanjutkan diskusi kelompok mengenai studi kasus sesuai topik yang dibahas. Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan kasus, kemudian mempresentasikan hasil diskusinya di hadapan peserta lain dengan dipandu moderator. Sebagai penutup, peserta mengikuti posttest untuk mengukur sejauh mana peningkatan pemahaman setelah mengikuti kegiatan.
Dari rangkaian kegiatan ini, tercapai penyamaan persepsi mengenai peran Ombudsman RI, definisi maladministrasi, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses. Selain itu, kegiatan ini menegaskan bahwa pencegahan maladministrasi membutuhkan peningkatan sensitivitas dan pengawasan dari semua pihak, baik masyarakat maupun penyelenggara negara. Mahasiswa, sebagai kelompok kritis dan agen perubahan, diharapkan dapat menjadi mitra strategis Ombudsman dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, adil, dan akuntabel.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu berharap lahir generasi muda yang peduli, responsif, serta berani melaporkan dugaan maladministrasi demi perbaikan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.