Ombudsman Bengkulu dan Walikota Bahas Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Publik Tahun 2025

Bengkulu - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu melakukan koordinasi bersama Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota Gedung Merah Putih, Rabu (16/7/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti.
Pertemuan ini mencerminkan keseriusan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu dalam membangun koordinasi intensif dengan pemerintah daerah terutama dalam melakukan pendamping teknis, administrasi, penyampaian data, dan rekomendasi strategis yang berkaitan dengan evaluasi dan pengawasan kinerja layanan publik di Kota Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, Mustari menyampaikan Laporan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2024. Ia juga memaparkan hasil pengawasan sementara terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kota Bengkulu yang dinilai sudah berjalan dengan baik.
"Secara umum, pelaksanaan PPDB di Kota Bengkulu menunjukkan progres yang positif dan sesuai dengan prinsip pelayanan yang transparan dan akuntabel," ujar Mustari.
Selain itu, diskusi juga mengangkat sejumlah isu terkini seputar kualitas layanan publik di tingkat daerah. Mustari turut menginformasikan rencana pelaksanaan penilaian opini kepatuhan pelayanan publik tahun 2025 yang direncanakan berlangsung pada bulan September hingga Oktober mendatang.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu yang secara konsisten melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan publik.
"Kami sangat menghargai kontribusi Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Bengkulu. Sinergi ini penting agar layanan yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Dedy.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota Bengkulu dalam penilaian tahun 2024 yang berhasil meraih Zona Hijau dengan nilai 90,47-predikat tertinggi dalam penilaian kepatuhan.
"Untuk tahun 2025, saya berharap kita dapat meningkatkan capaian ini. Pemerintah Kota akan terus berkoordinasi dengan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan responsif," tambahnya.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Kepala Bagian Ekonomi, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) untuk mendampingi Walikota dalam membahas agenda peningkatan mutu pelayanan publik.