• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bengkulu dan Universitas Bengkulu Teken Kerja Sama
PERWAKILAN: BENGKULU • Senin, 26/05/2025 •
 
Gelar Kuliah Umum Bertema Good Governance

Bengkulu - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu bersama Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu melakukan penandatanganan Implementation Agreement (IA) dalam sebuah rangkaian kegiatan edukatif dan kolaboratif pada Sabtu (24/5/2025). Acara ini juga dirangkaikan dengan kuliah umum bertajuk "Transformasi Administrasi Publik Menuju Good Governance: Integrasi Etika Konstitusional dan Inovasi Pelayanan di Era Disrupsi Digital" serta pengukuhan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan (KMPMDP).

Dengan mengusung tema "Kuliah Asik, Pelayanan Publik Semakin Baik", kegiatan ini diselenggarakan di International Meeting Room Laboratorium Terpadu Universitas Bengkulu. Acara dihadiri langsung oleh Wakil Rektor Universitas Bengkulu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Yunilisiah, Ketua Jurusan Administrasi Publik Suratman, Dosen Jurusan Administrasi Publik Universitas Bengkulu, insan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, dan Mahasiswa Universitas Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti, menyampaikan bahwa Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan (KMPMDP) adalah langkah konkret untuk menjembatani dunia akademik dengan praktik pelayanan publik. Di sinilah mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga terlibat langsung melalui diskusi, edukasi, dan kunjungan lapangan ke instansi pelayanan publik.

"Kami berharap KMPMDP ini menjadi wadah pembelajaran yang menyenangkan, penuh makna, dan memberi ruang bagi mahasiswa untuk berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif. Sebagai penutup, izinkan saya mengutip pepatah lagi, 'Berjalan sendirian mungkin lebih cepat, tapi berjalan bersama akan membawa kita lebih jauh.' Mari kita berjalan bersama-antara Ombudsman, kampus, dan mahasiswa-untuk pelayanan publik yang lebih bersih dan lebih berkeadilan,” harapnya.

Penandatanganan Implementation Agreement antara Jurusan Administrasi Publik dan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu dan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Bengkulu, menandai komitmen bersama dalam membangun sinergi dunia akademik dan lembaga pengawasan pelayanan publik.

Pada sesi kuliah umum, Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu memberikan pemaparan mengenai pembentukan KMPMDP. Dalam sesi tersebut dijelaskan latar belakang, tujuan, serta peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi aktif dan edukasi.

Mahasiswa yang tergabung dalam KMPMDP akan mengikuti berbagai kegiatan, antara lain pengukuhan keanggotaan, sharing product knowledge mengenai Ombudsman RI, dan educational visit ke berbagai instansi pelayanan publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, serta Kantor Imigrasi Bengkulu.

Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh Ketua Jurusan Administrasi Publik, Kepala Perwakilan, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, dan perwakilan anggota KMPMDP yang berjumlah sekitar 82 mahasiswa.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta jembatan yang kuat antara ilmu pengetahuan dan praktik pengawasan pelayanan publik, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkeadilan.-IDY-







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...