• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bengkulu dan Pertanahan Bengkulu Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik 2026
PERWAKILAN: BENGKULU • Rabu, 18/02/2026 •
 

Bengkulu - Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu melaksanakan koordinasi pengambilan data Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 sekaligus menyerahkan Hasil Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 kepada Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu pada Kamis (12/2/2026) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi pengawasan antara Ombudsman RI dan Instansi Pertanahan, serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan, agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan, sekaligus memastikan penyelenggaraan layanan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Dalam paparan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti, menjelaskan mekanisme pengambilan data Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, termasuk indikator penilaian, instrumen pengawasan, serta aspek-aspek yang menjadi fokus evaluasi Ombudsman RI.

Selain itu, Mustari juga memaparkan hasil Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 kepada Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu sebagai bahan refleksi dan evaluasi bersama. Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran pertanahan dalam meningkatkan standar pelayanan publik, memperkuat sistem pengaduan masyarakat, serta meminimalisir potensi maladministrasi dalam layanan pertanahan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Ombudsman RI dan instansi pertanahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu atas pelaksanaan kegiatan koordinasi pengambilan data Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta penyerahan hasil opini tahun sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antara instansi pertanahan dan Ombudsman RI, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan komitmen jajaran Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu untuk terus melakukan perbaikan tata kelola layanan pertanahan, baik dari aspek prosedur, transparansi, maupun kecepatan layanan. Melalui koordinasi ini, seluruh Kantah diharapkan dapat memahami indikator penilaian Ombudsman RI dan menjadikannya sebagai acuan dalam meningkatkan standar pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...