Ombudsman Bengkulu dan BPMP Provinsi Bengkulu Sinergi Awasi Pelaksanaan SPMB 2025/2026

Bengkulu - Dalam rangka mendorong terciptanya proses penerimaan peserta didik baru yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu melakukan pertemuan koordinatif dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu, Selasa (24/6/2025). Agenda ini menjadi bagian dari pengawasan yang lebih luas terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Pertemuan yang berlangsung di kantor BPMP Provinsi Bengkulu, Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu disambut langsung oleh Plt. Kepala BPMP Sabura Soe'oed Putra, bersama jajaran pejabat terkait, diantaranya Kasubag Umum Hamlan Siregar, Koordinator Program Prioritas SPMB Tuty Ramadhanti, serta PIC SPMB Amalia Astri.
Diskusi berlangsung dinamis dan membahas secara mendalam berbagai strategi teknis yang telah dan akan dilakukan BPMP dalam mendampingi pemerintah daerah dalam proses pelaksanaan SPMB. Fokus utama pembahasan adalah pada upaya pemetaan potensi permasalahan, langkah mitigasi, serta penguatan koordinasi lintas lembaga agar proses penerimaan berjalan adil, inklusif, dan menghindari segala bentuk diskriminasi maupun intervensi tidak sah.
Asisten Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Dwi Ristiarni menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk konkret komitmen kedua lembaga dalam mengawasi pelayanan publik sektor pendidikan. "Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu memiliki mandat untuk memastikan tidak terjadi maladministrasi dalam pelayanan publik, termasuk dalam proses SPMB. Maka dari itu, kami menyambut baik sinergi dengan BPMP sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan seleksi berjalan objektif, transparan, dan non-diskriminatif," ujarnya.
Lebih lanjut, Asisten Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Ekawati Juni menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. "Kami mendorong masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan SPMB. Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu akan membuka kanal-kanal pengaduan secara terbuka dan cepat tanggap," katanya.
Komitmen bersama juga ditunjukkan dalam penguatan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Kedua lembaga sepakat untuk menjalin kerja sama aktif dalam merespon berbagai keluhan yang mungkin timbul di lapangan. Ini termasuk sosialisasi kanal pengaduan dan edukasi publik agar masyarakat memahami hak-haknya dalam proses penerimaan siswa baru.
"Kami mengapresiasi sinergi dengan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu dalam memastikan hak anak Indonesia akan pendidikan terpenuhi, khususnya pada masa transisi tahun ajaran baru," ujar Sabura Soe'oed Putra. Ia menambahkan bahwa BPMP siap menjadi mitra strategis dalam pengawasan pelaksanaan SPMB, terutama dalam memastikan seluruh daerah di Provinsi Bengkulu mengikuti standar mutu yang telah ditetapkan.
Kerja sama strategis antara BPMP Bengkulu dan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu ini dinilai sebagai langkah preventif dan solutif dalam mendukung tata kelola pendidikan yang lebih baik di Provinsi Bengkulu. Diharapkan, kolaborasi ini menjadi model sinergi antar lembaga dalam mendukung program prioritas nasional di bidang pendidikan.
"Kami percaya, pendidikan yang bermutu dan adil hanya bisa dicapai jika proses awal penerimaan peserta didik berjalan sesuai prinsip-prinsip good governance. Sinergi seperti ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan sistem yang berkeadilan," tutup Asisten Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Nanda Pratama.
Sinergi antara BPMP Bengkulu dan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu ini sejalan dengan semangat yang diusung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Abd. Mu'ti, yakni mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
-IDY-