• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bengkulu Buka Layanan Konsultasi dan Pengaduan untuk Masyarakat Kepahiang
PERWAKILAN: BENGKULU • Rabu, 29/05/2024 •
 
Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu membuka Layanan Konsultasi dan Pengaduan untuk Masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepahiang

Bengkulu - Dalam rangka memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu menggelar Ombudsman On The Spot di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepahiang selama empat hari pada 28-31 Mei 2024 dimulai pukul 09.00 s.d. selesai. 

Program ini adalah salah satu bentuk implementasi tugas Ombudsman RI yakni menerima laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan menerima konsultasi masyarakat tentang permasalahan yang dihadapi dalam mengakses pelayanan publik atau memperoleh informasi mengenai tata cara menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI.

Dengan diadakan Ombudsman On The Spot di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepahiang, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu siap menampung pengaduan dan konsultasi masyarakat terkait pelayanan yang berlarut - larut, petugas yang tidak ramah sampai pungli/permintaan imbalan atas pelayanan yang diberikan.

Oleh karena itu, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu mempersilahkan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan ataupun berkonsultasi terkait permasalahan pelayanan publik dapat datang langsung mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang beralamat di Jln. Kolonel Santoso Nomor 325 Kel. Kampung Pensiunan Kec. Kepahiang Kab. Kepahiang. Persyaratannya cukup membawa identitas diri (KTP/SIM) dan dokumen pendukung terkait hal yang ingin diadukan ataupun dikonsultasikan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...