Ombudsman Bengkulu Awasi Seleksi SIPENCATAR Kemenhub 2025 di UPT BKN Bengkulu

Bengkulu - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan langsung pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sistem Penerimaan Calon Taruna/Taruni (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor UPT BKN Bengkulu selama dua hari, 13-14 Agustus 2025, diikuti 509 peserta dengan kuota 100 orang per sesi.
Pengawasan dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti, didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Jaka Andika, Asisten Pemeriksaan Hendra Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Irawan dan Analis Tata Usaha Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Riki Arif.
Mustari menegaskan, pengawasan ini bertujuan memastikan seleksi berlangsung adil, transparan, dan bebas maladministrasi. "SIPENCATAR adalah pintu awal pembentukan SDM transportasi yang profesional. Proses seleksi harus objektif dan memberikan kesempatan setara bagi seluruh peserta," ujarnya.
Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu memantau langsung pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT), memeriksa sarana-prasarana, serta memastikan kepatuhan panitia terhadap prosedur Kementerian Perhubungan. Pemantauan juga melibatkan wawancara dengan peserta, panitia, dan pihak UPT BKN.
Pelaksanaan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan nomor SM.501/3/6/Set.BPSDMP/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, sekaligus bagian dari Kesepakatan Bersama Ombudsman RI dan Kemenhub RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perhubungan.
Di akhir kunjungan, Mustari mengimbau peserta agar mematuhi seluruh ketentuan selama tahapan SKD dan segera melapor kepada Ombudsman RI jika menemukan kendala atau potensi maladministrasi. Ia juga mengapresiasi panitia SIPENCATAR Kemenhub dan UPT BKN Bengkulu yang telah menjalankan tahapan seleksi sesuai prosedur. -RA-








