Ombudsman Beberkan Alasan Penutupan Jalan Jati Baru Bagi Pejalan Kaki
Jum'at, 8 Februari 2019 - 11:32 WIB
views: 3.965
JAKARTAÂ - Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh Nugroho membeberkan alasan penutupan
Jalan Jati Baru dari para pejalan kaki. Langkah itu dimaksudkan agar jalan itu
tidak lagi dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL)
"Sebetulnya, waktu kesepakatan antara para pihak yang difasilitasi
ombudsman, memang rencananya waktu itu jalan Jati Baru itu akan hanya untuk
kendaraan, transportasi massal aja," kata Teguh saat dihubungi, Jumat
(8/2/2019).
Makanya, lanjut Teguh, kemudian para penumpang diarahkan melewati JPM.
Sedangkan sisanya yang akan naik transportasi Jak-Lingko baru diarahkan ke
bawah
Menurutnya, pertimbangannya saat itu jika kemudian jalan Jatibaru dibuka lagi
untuk pejalan kaki, dikhawatirkan para pejalan kaki ini akan mengundang para
PKL yang baru untuk berjualan di trotoar.
"Nah kalau kemudian jalan Jati Baru dipenuhi oleh PKL yang baru, maka itu JPM
akan kemudian menjadi sia-sia. Jadi memang diarahkan ke Jak-Lingko,"
lanjutnya.
Teguh kembali menegaskan jalan Jati Baru difokuskan untuk transportasi umum.
Oleh karena itu pihaknya meminta masyarakat juga mengikuti aturan yang ada.
"Iya. Itu memang difokuskan untuk transportasi massal," tutupnya.
(ysw)








