• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Banten Minta Pemkab Serang Standarisasi Pengelolaan Parkir
PERWAKILAN: BANTEN • Selasa, 06/07/2021 •
 
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten

BANTEN - Ombudsman Perwakilan Banten mendorong agar Pemerintah Kabupaten Serang membuat standarisasi prosedur pengelolaan parkir yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Banten, Zaenal Muttaqin mengatakan, pihaknya menemukan belum ada standarisasi prosedur terkait pengelolaan parkir di Kabupaten Serang.

"Nantinya Dishub perlu membangun sistem yang lebih baik untuk mengelola parkir, sehingga tidak ada lagi kejadian di lapangan yang pada akhirnya menimbulkan potensi konflik sosial, seperti kejadian di pasar petir pada Februari lalu," ucap Zaenal, Senin (5/7).

Zaenal menambahkan, standar operasional prosedur di Dishub harus diatur, sehingga akan ada kesamaan standar. "Pengelolaan parkir seperti apa, berapa biayanya, kalau ada kehilangan apakah menjadi tanggung jawab Dishub atau pemilik kendaraan. Itukan harus diatur," ungkapnya.

Zaenal menerangkan, kalau mau maksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang harus ada standarisasi. Selain itu, juga pelayanannya harus ditingkatkan.

"Kita kemarin sudah panggil Dishub dan Bapenda, kita sampaikan permasalan tadi, kita dorong agar ada standarisasi. Meskipun dikelola secara umum oleh masyarakat, tetap harus ada standar. Secara berkala juga kita monitoring," demikian Zaenal. [ars]


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...