Ombudsman Banten Minta Pemda Optimalkan Pelaksanaan PPKM

Tangerang, Beritasatu.com - Ombudsman Banten meminta pemerintah daerah (pemda) di Banten dapat mengoptimalkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4. Sebab, selama ini pemda dinilai kurang maksimal menjalankan PPKM.
Hal ini berdasarkan penelusuran dan pemantauan yang dilakukan pihak Ombudsman Banten di hampir seluruh wilayah khususnya di wilayah Tangerang Raya. Ombudsman masih menemukan ada kekurangan terkait pengawasan dan penjagaan di lokasi-lokasi penyekatan dan pusat kegiatan masyarakat.
"Penerapan PPKM harusnya optimal dilakukan agar betul-betul dapat menekan laju penyebaran Covid-19 dan membantu percepatan normalisasi kondisi sosial ekonomi masyarakat. Namun kami melihat masih banyak kekurangan di lapangan berdasarkan pemantauan yang dilakukan kami," kata Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan dalam keterangan persnya, Selasa (27/7/2021).
"Salah satu contohnya banyak lokasi-lokasi penyekatan di perbatasan masing-masing wilayah tidak ada penjagaan lantaran petugasnya tidak ada dilokasi sehingga membuat masyarakat leluasa lalu lalang di lokasi check point yang seharusnya dijaga petugas tim gabungan bersama satgas Covid-19 di masing-masing wilayah," ungkap Dedy.
Dedy mencontohkan dua lokasi pos penyekatan di Kota Tangerang, yakni di pertigaan Gajah Tunggal, Jatiuwung, Jalan Gatot Soebroto dan di Batuceper, Jalan Daan Mogot.
"Lalu kita juga memantau lokasi lain seperti Pasar Lama, Balai Kota, dan Alun-Alun Kota Tangerang. Hasilnya pada waktu malam pos tersebut kosong tanpa penjagaan dan pengawasan. Padahal harusnya dijaga petugas yang berjaga bergantian 24 jam," kata Dedy.
Sementara itu, Asisten Ombudsman, Eka Puspasari yang turun langsung ke lapangan dalam pemantauan menyatakan banyak rumah makan dan kafe serta pedagang kaki lima (PKL), masih nekat berjualan di atas jam 21.00 WIB. Apabila merujuk pada aturannya, pedagang dan warung makan serta kafe hanya diizinkan buka sampai jam 20.00 WIB dan hanya menerima pemesanan secara delivery dan tidak menyediakan layanan makan di tempat.
Meski begitu, Eka bersyukur pemerintah kota/kabupaten di Banten, khususnya di wilayah Tangerang Raya masih terus melakukan upaya-upaya menekan penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan PPKM.
"Namun demikian, kita berharap bisa kembali dioptimalkan pengawasaan dan pemantauannya agar bisa menghasilkan hasil yang optimal dan dapat menurunkan status Zona dan level masing-masing daerah menjadi lebih baik," katanya.








