• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Banten Minta Mall dan Tempat Wisata Ditutup
PERWAKILAN: BANTEN • Jum'at, 20/03/2020 •
 

Penyebaran virus corona jenis baru atau Covid 19 di Provinsi Banten kian mengkuatirkan. Menyusul meninggalnya 3 orang pasien corona, dan 20 orang lainya kini masih dalam perawat di sejumlah rumah sakit berdasarkan data di website kasus terkonfirmasi Covid 19 pemprov Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim sudah menetapkan daerah tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dan meliburkan siswa dari semua tingkatan untuk menghambat penyebaran virus ganas yang berasal dari Wuhan,Tiongkok tersebut.

Untuk melancarkan program yang dicanangkan oleh pemerintah daerah tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Banten mengimbau kepada seluruh Pemkab/pemkot di Banten agar menutup sementara tempat wisata dan pusat perbelanjaan di daerah masing masing.

Apalagi, informasi yang tersiar banyak masyarakat yang memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk mengalihkan kegiatan belajar dan kerja di rumah untuk hal lain. Masyarakat banyak yang pergi berlibur ke pantai, bermain ke mall dan lokasi wisata lainnya.

"Jadi di sini peran serta orang tua juga sangat diperlukan untuk menasehati anak-anaknya agar tidak pergi berlibur. Jadi jangan sampai karena diliburkan malah mereka pindah ke tempat lainnya," ujar Dedy ,Sabtu (20/3/2020).

Selain itu, Ombudsman mengimbau kepala-kepala daerah di Provinsi Banten untuk sementara menutup tempat wisata dan mall sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Untuk mengantisipasi potensi kerugian bagi para pelaku usaha pariwisata khususnya bagi usaha kecil dan menengah, diharapkan pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten di Banten bisa merealokasikan APBD untuk memberi bantuan sementara secara wajar kjeoada pelaku usaha kecil akibat penutupan tempat keramaian tersebut.

"Agar jangan sampai merugikan salah satu pihak, semua harus mau berkorban, karena memang situasinya sedang tidak normal," kata Dedy.

Terkait arahan Mendagri Tito Karnavian agar Pemprov Banten tetap melakukan pelayanan publik ditengah proses penanganan KLB Corona.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengaku sependapat dengan Arahan Mendagri tersebut."Hanya saja perlu disiasasati dengan berbagai strategi agar pelayanan publik tetap berjalan. Misalnya dengan menggunakan sistem piket oleh petugas yang melakukan pelayanan," tukasnya.(yas)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...