• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Banten Minta Kasus Pungli Bansos di Kota Tangerang Diusut Tuntas
PERWAKILAN: BANTEN • Jum'at, 30/07/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan geram mendengar kabar adanya pungutan liar dalam bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang.

Pihaknya pun menyayangkan kasus tersebut terjadi disaat masyarakat sedang terhimpit masalah ekonomi akibat wabah Covid-19.

Dedy mengatakan, seharusnya saat kondisi seperti ini tidak boleh ada potongan oleh pihak manapun terkait bantuan sosial terlebih, Indonesia sedang berjuang menekan angka penularan Covid-19.

"Jangan ada lagi pemotongan dari bansos apalagi pada masa pandemi saat ini. Semuanya harus tepat sasaran kepada penerima manfaat tanpa ada pemotongan apapun," ujarnya ketika dihubungi SeputarTangsel.Com, Kamis 29 Juli 2021.

Dedy meminta agar Kepolisian dan Kejaksaan serta Wali kota Tangerang segera turun tangan menyelesaikan tersebut.

"Ini kan sudah muncul ke permukaan, harus terus diusut hingga tuntas agar hal serupa tidak terulang lagi. Miris kita mendapati masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan," tambahnya.

Dedy berharap, masyarakat yang mengalami pungli dan pemotongan bansos agar segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Selain itu, Dedy juga meminta Wali Kota Tangerang agar memonitor pelaksanaan penyaluran bantuan sosial yang dilakukan oleh jajarannya.

"Harus ada kontrol yang ketat sehingga berjalan sesuai harapan tepat sasaran, sehingga masyarakat bisa mendapatkan bantuan tersebut secara utuh untuk dimanfaatkan dengan maksimal," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam sidak Menteri Sosial Tri Rusma Harini di Kota Tangerang beberapa waktu lalu ditemukan adanya dua kasus pungli. Pertama mengenai adanya potonga berupa 'uang kresek' dan adanya pengurangan komponen sembaku senilai Rp 23 ribu perpaketnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun telah meluncurkan hotline nomor pengaduan bansos agar kasus tersebut tak kembali terulang. ***


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...