• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Banten Dampingi Kepala BNN RI Musnahkan 300 Kilogram Ganja
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 22/10/2020 •
 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di Kantor BNNP Banten, Rabu, 21 Oktober 2020. Untuk diketahui kegiatan Press Release Penggagalan Penyelundupan Narkoba Jenis Ganja oleh BNN Banten beberapa waktu lalu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin khusus pembakaran barang bukti narkoba, setelah sebelumnya dilakukan pengetesan terkait kebenaran apakah barang tersebut adalah ganja atau bukan, pengetesan dilakukan oleh pihak Pusdokkes Polri.

Selain dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan, kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Heru Winarko, Kepala BNNP Banten Brigjen Hendri Marpaung, Kapolda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Kakanwil DJBC, dan perwakilan dari Forkopimda di Provinsi Banten.

Komjen Heru Winarko datang dalam kegiatan ini untuk menyampaikan apresiasinya kepada BNNP Banten yang telah bekerjasama dengan Ditnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai sehingga dapat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 301 kg ini.

"saya datang ke Banten menyampaikan apresiasi kerjasama antara Ditnarkoba Polda, dengan Bea Cukai, dengan BNNP Banten, dan ini kerjasama yang luar biasa" ujar Heru.

Apresiasi yang tak jauh dilontarkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Dihubungi secara terpisah setelah kegiatan tersebut selesai, Dedy Irsan menyampaikan apresiasi kepada BNNP Banten, Polda Banten dan DJBC Banten yang telah bekerjasama dalam memberantas dan menghentikan peredaran narkoba di Provinsi Banten.

Selain itu, beliau juga mengharapkan kerjasama ini agar dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan sehingga pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia khususnya Provinsi Banten bisa memberikan dampak yang besar.

Tak hanya itu, Ia menerangkan bahwa kerja sama pun dapat dilakukan dengan masyarakat mengingat masyarakatlah bagian yang terdekat dengan para pelaku pengedar narkoba ini dan bahkan cenderung menjadi target pasar dari peredaran narkoba, sehingga ini dapat menjadi atensi bersama dan masyarakat juga agar bisa berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"kita berharap bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas BNN tapi juga masyarakat luas, LSM dan lain-lainnya harus berpartisipasi dan berperan aktif sehingga tujuan kita bersama-sama untuk mewujudkan Banten BERSINAR (Banten Bersih dari Narkotika) bisa terwujud." Kata Dedy.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...