Ombudsman Banten Apresiasi Gerak Cepat Polisi Amankan Gerombolan Pembawa Senjata Tajam

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan memberikan apresiasi atas gerak cepat Polda Banten untuk menangkap para pelaku pembawa senjata tajam di Kota Serang.
Sebelumnya, beredar video puluhan pemuda mengendarai sepeda motor dengan membawa berbagai senjata tajam di persimpangan lampu merah Ciceri Kota Serang dan memblokade jalan, Ombudsman Banten angkat bicara.
"Informasi yang kami dapat sudah ada belasan pelaku yang ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Banten dan Polres Serang Kota. Dan masih terus memburu pelaku lainnya untuk ditangkap serta di proses hukum sesuai ketentuan yang ada," ujar Dedy kepada Warta Kota, Senin (8/3/2021).
Menurutnya, tindakan puluhan pemuda membawa senjata tajam tersebut dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ombudsman Perwakilan Banten mendukung upaya upaya yang dilakukan POLRI sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas serta stake holder lainnya seperi TNI dan Satpol PP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya termasuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
"Persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, tetapi peran guru guru di sekolah dalam mendidik dan mengajar anak-anak didiknya menjadi perhatian yang sangat penting, serta orang tua juga bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak anaknya," ucapnya.
Hal ini perlu dilakukan agar tidak sampai terjerumus melakukan tindakan tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
"Kepada pihak kepolisian dan Satgas Covid-19 agar dapat membubarkan kerumunan kerumunan yang terjadi di Banten baik siang apalagi pada malam hari yang sudah melewati jam 20.00 WIB. Sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak untuk melalukan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat," kata Dedy.








