Ombudsman Bali soroti atribut kampanye pada fasilitas publik

Denpasar (Antaranews Bali) - Ombudsman Republik Indonesia
(ORI) Perwakilan Provinsi Bali menyoroti adanya fasilitas publik yang
masih dipasangi atribut kampanye oleh kedua pasangan calon yang
bertarung dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali 2018.
"Saya berharap pendukung kedua pasangan calon mengikuti imbauan Bawaslu
Bali untuk mencopot semua atribut kampanye yang dipasang di tempat
umum," kata Kepala ORI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab,
setelah melakukan "coffee morning" bersama-sama jajaran kepolisian di
Kantor ORI Bali, Senin.
Ia menilai, sejauh ini sudah ada langkah-langkah dari Bawaslu untuk
mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran hal tersebut. "Mudah-mudahan
dipatuhi pendukung kedua pasangan calon ini. Jika tidak dipatuhi sudah
ada sanksi yang diberikan oleh Bawaslu, jika tidak diikuti kedua
pasangan calon ini," ujarnya.
Umar mengatakan, dengan adanya dukungan semua pihak dalam melaksanakan
tahapan kampanye Pilkada Bali ini, diyakini akan menghasilkan sebuah
pemimpin yang memiliki legitimasi kuat.
Apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran hal
ini, ORI Bali siap menerima laporan dari masyarakat yang nantinya
disampaikan kepada Bawaslu Bali.
"Peran kami juga berfungsi mengawasi KPU dan Bawaslu Bali, karena mereka
juga menggunakan uang APBN dan APBD untuk pelaksanaan Pilkada ini.
Namun, untuk adanya pelanggaran terkait tahapan Pilkada Bali
kewenangannya ada pada Bawaslu Bali.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya dugaan oknum Pegawai Negeri
Sipil (PNS) yang ikut terlibat dalam politik praktis dalam Pilkada Bali
2018, karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi pelayanan publik.
"Kami juga akan melihat dan mencermati ada indikasi keterlibatan PNS di
Bali dalam hal ini, namun kami akan menyelidiki lebih lanjut. Apakah
kehadiran mereka hanya seremonial saja atau bagaimana," katanya.
Apabila ada temuan terkait hal ini, pihaknya juga akan berkoordinasi
dengan Bawaslu Bali untuk melaporkan kejadian hal ini sebagai
penyelenggara pengawasan Pilkada Bali. "Saya pikir ada dugaan PNS ikut
terlibat dalam kampanye secara diam-diam, namun tidak dapat generalkan
bahwa semua PNS ikut terlibat," katanya. (ed)
Loading plugin...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...








