Ombudsman Bali Pantau Tes CAT PPPK Pemkab Badung
 Saat ini panitia seleksi (pansel) di daerah tengah menunggu
hasil resmi dari pemerintah pusat. "CAT yang dilaksanakan di SMAN 1 Kuta Utara,
kemarin (Sabtu, 23/2) berjalan lancar. Seluruh peserta hadir tepat waktu, serta
pelaksanannya mendapat atensi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Perwakilan Bali," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung I Gede Wijaya, Minggu (24/2).
Secara umum, tidak ada kendala dalam pelaksanaan CAT yang
meliputi seleksi kompetensi maupun wawancara. "Termasuk mengenai hasilnya sudah
bisa langsung diketahui oleh seluruh peserta, karena ditampilkan di ruang
panitia," imbuhnya.
Namun, terkait hasil, pejabat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta
Utara, itu memilih menunggu keputusan resmi dari pusat. "Yang jelas berdasarkan
PermenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan
Penyuluh Pertanian, yakni nilai seleksi kompetensi paling rendah 65 dan nilai
seleksi kompetensi teknis paling rendah 42. Sedangkan nilai ambang batas
wawancara berbasis komputer paling rendah 15," tuturnya.
"Tentu kalau harapan kami semua bisa lulus. Kita tunggu saja
nilai resmi dari pemerintah pusat," kata Wijaya.
Sementara, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, mengatakan dari pantauan yang dilakukan
atas jalannya CAT dalam seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Badung, sudah
berjalan sesuai dengan ketentuan. "Persyaratan administrasi peserta sudah
diperiksa secara ketat, sehingga tidak memungkinkan adanya peserta berbeda
dengan yang tercatat," ujarnya.
"Standar pelaksanaan CAT sudah dilaksanakan dengan baik oleh
Badung. Semoga ke depannya PPPK bukan hanya dari dua sektor, pertanian dan
guru, melainkan juga sektor lainnya," kata Umar. *asa