• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Balek Kampong, Jangkau Masyarakat Daerah Perbatasan Aruk Kalimantan Barat
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 26/10/2023 •
 
Kegiatan OMbudsman Balek Kampong di PLBN Aruk, Kabupaten Sambas

Sambas - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya menjangkau masyarakat dan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat dengan menyasar ke daerah perbatasan dan mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosialisasi serta edukasi. Pada Selasa (24/10/2023) Ombudsman Kalbar berkesempatan melaksanakan dua program kegiatannya, yakni Ombudsman Balek Kampong dan Ombudsman On The Spot di Kecamatan Sanjingan Besar, Kabupaten Sambas. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa narasumber diantaranya Bupati Sambas, Kepala Bea dan Cukai Kanwil Kalbar, dan Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar Tariyah, menjelaskan bahwa dua kegiatan Ombudsman Kalbar di Kecamatan Sanjingan, yakni Ombudsman Balek Kampong dan Ombudsman On The Spot, yang dilaksanakan di PLBN Aruk merupakan program reguler Ombudsman Kalbar yang dilaksanakan pada tahun 2023. Tariyah menjelaskan bahwa filosofi yang diambil dalam kegiatan ini adalah untuk mengenalkan masyarakat dengan tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI.

"Program Ombudsman Balek Kampong ini merupakan program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa dan kecamatan di wilayah pesisir, perbatasan, dan yang jauh dari ibu kota kabupaten dan provinsi, dan juga merupakan suatu momentum untuk para penyelenggara pelayanan publik dapat saling bersinergi," jelas Tariyah.

Ombudsman Kalbar juga telah menyelenggarakan lima kali kegiatan OBK di sepanjang tahun 2023, yaitu di Seluas, Segedong, Entokiong, Sukadana, dan yang terakhir di Sanjingan Besar. Ke depannya kegiatan OBK ini akan menjadi agenda rutin bagi Ombudsman Kalbar dengan tujuan untuk mendekatkan akses dan memperkenalkan Ombudsman kepada masyarakat luas.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro menjadi narasumber. Johanes mengatakan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, oleh karena itu perlu adanya sinergi dari para penyeleggara layanan dengan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik.

Johanes juga menyampaikan, bahwa dirinya berharap tidak ada lagi perasaan takut melapor bagi masyarakat. Dengan meningkatnya semangat melapor bagi masyarakat diharapkan akan adanya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas

Sementara itu, Bupati Sambas H. Satono dalam sambutannya mengatakan bahwa "Pemerintah Kabupaten Sambas menyambut baik kegiatan OBK ini dan berharap kegiatan ini dapat memberikan sinergi dan atensi yang luar  biasa dalam rangka memajukan daerah perbatasan di Kabupaten Sambas.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...