Ombudsman Babel Tinjau PMBM MTsN 1 Pangkalpinang, Dorong Seleksi Lebih Transparan

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Ajaran 2026/2027 di MTsN 1 Pangkalpinang, Rabu (13/5/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala MTsN 1 Pangkalpinang, Mubarok bersama Ketua Panitia PMBM, Muhammad Junaidi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan Ombudsman Babel terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di lingkungan madrasah. Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman Babel melakukan koordinasi dan peninjauan terhadap mekanisme seleksi, keterbukaan informasi, hingga pengelolaan pengaduan pada pelaksanaan PMBM.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PMBM berjalan sesuai prinsip pelayanan publik yang transparan, adil, dan akuntabel.
"Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan proses PMBM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, memberikan akses yang setara bagi masyarakat, serta meminimalisir potensi maladministrasi dalam proses penerimaan murid baru. Ombudsman ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pendidikan yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, proses PMBM di MTsN 1 Pangkalpinang telah selesai dilaksanakan dengan jumlah pendaftar kurang lebih sebanyak 300 calon peserta didik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 201 murid dinyatakan lolos dan diterima pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Selain itu, Ombudsman Babel juga memperoleh informasi bahwa mekanisme seleksi dilakukan melalui jalur reguler dan jalur prestasi. Pada jalur reguler, calon peserta didik mengikuti tes kemampuan akademik, sedangkan pada jalur prestasi dilakukan melalui penilaian sertifikat prestasi yang dilampirkan oleh pendaftar.
Fither menambahkan bahwa secara umum pelaksanaan PMBM di MTsN 1 Pangkalpinang telah berjalan dengan baik, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.
"Kami melihat proses PMBM telah berjalan cukup baik dan seleksi dilakukan melalui mekanisme yang jelas. Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan, seperti belum adanya pedoman teknis terkait penetapan daya tampung serta pengelolaan pengaduan. Hal ini penting agar pelaksanaan PMBM ke depan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat," tambahnya.
Ombudsman Babel mendorong agar catatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pada pelaksanaan PMBM di tahun-tahun berikutnya. Keberadaan pedoman teknis yang jelas dinilai penting untuk mendukung transparansi proses seleksi, sementara pengelolaan pengaduan diperlukan sebagai sarana masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun informasi apabila ditemukan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan pelayanan publik di sektor pendidikan.
Melalui pemantauan ini, Ombudsman Babel berharap pelaksanaan PMBM di lingkungan madrasah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjamin proses seleksi yang adil, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. (*)








