• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Tinjau Pelayanan UDD PMI Pangkalpinang, Soroti Akses Informasi Stok Darah
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 23/10/2026 •
 

PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan peninjauan standar pelayanan publik di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Pangkalpinang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan maladministrasi melalui identifikasi kondisi pelayanan dan penyampaian saran perbaikan kepada penyelenggara.

Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman Babel mencermati sejumlah aspek pelayanan, meliputi ketersediaan sarana dan prasarana, keterbukaan informasi, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Secara umum, fasilitas pelayanan telah tersedia, meskipun masih terdapat kebutuhan penyediaan fasilitas tertentu, seperti ruang laktasi dan toilet prioritas.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi ketersediaan stok darah. Berdasarkan wawancara dengan petugas dan pendonor, informasi tersebut perlu disajikan secara lebih sederhana, mudah dipahami, dan mudah diakses.

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kep Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menyampaikan pentingnya optimalisasi media digital untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi stok darah, termasuk melalui situs web dan media sosial resmi yang terhubung dengan informasi ketersediaan darah terkini.

"Informasi terkait pelayanan, termasuk ketersediaan stok darah, harus mudah diakses oleh masyarakat. Karena itu, pemanfaatan media digital perlu dioptimalkan agar masyarakat dapat memperoleh informasi stok darah terkini dengan cepat dan mudah sebelum mengakses layanan donor darah," ujar Fither.

Selain keterbukaan informasi, Ombudsman Babel turut mendorong pemasangan maklumat pelayanan pada lokasi yang mudah dilihat masyarakat serta penguatan pengelolaan pengaduan melalui pencatatan, tindak lanjut, dan evaluasi terhadap setiap pengaduan yang diterima.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian informasi bagi masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi UDD PMI Kota Pangkalpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Pihak UDD PMI Kota Pangkalpinang menyambut baik masukan yang disampaikan Ombudsman Babel dan menyatakan akan melakukan perbaikan secara bertahap.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman Babel mendorong penguatan standar pelayanan yang tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga diterapkan secara konsisten agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah diakses, informatif, dan akuntabel.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...