Ombudsman Babel Tinjau Pelaksanaan SPMB di SMPN 1 Toboali, Dorong Pengelolaan Pengaduan yang Responsif

TOBOALI - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (23/6/2026). Kegiatan pengawasan dilaksanakan di SMP Negeri 1 Toboali dan diterima langsung oleh Kepala SMP Negeri 1 Toboali, Siti Khalimi, bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia SPMB, M. Fakhri Yuchan.
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bangka Selatan serta memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi pelaksana yang berlaku.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menyampaikan bahwa pengawasan lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang transparan, adil, dan akuntabel.
"Melalui pengawasan langsung ini, Ombudsman ingin memastikan setiap tahapan SPMB dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kami juga ingin mengidentifikasi potensi kendala yang dihadapi sekolah agar dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pelayanan publik di bidang pendidikan," ujar Fither.
Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang diperoleh dari pihak sekolah, saat ini pelaksanaan SPMB masih berada pada tahapan pendaftaran dan verifikasi jalur mutasi serta jalur afirmasi yang berlangsung pada 22-24 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran jalur prestasi dijadwalkan pada 24-25 Juni 2026, sedangkan jalur domisili akan dilaksanakan pada 25-28 Juni 2026.
Dalam proses tersebut, verifikasi dokumen dilakukan secara paralel oleh tim verifikator yang telah ditetapkan pihak sekolah guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan yang diajukan calon peserta didik.
Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa terhadap berbagai hal yang belum diatur secara rinci atau menimbulkan keraguan dalam pelaksanaan SPMB, sekolah secara aktif melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan guna memperoleh kejelasan dan keseragaman dalam penerapan ketentuan.
Per tanggal 23 Juni 2026, jumlah pendaftar yang tercatat pada jalur yang sedang berlangsung terdiri atas 33 calon peserta didik pada jalur afirmasi dan 9 calon peserta didik pada jalur mutasi. Adapun penetapan hasil akhir penerimaan murid baru dijadwalkan pada 30 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman Babel juga mendorong pihak sekolah untuk membangun tata kelola pengaduan khusus terkait pelaksanaan SPMB. Menurut Ombudsman, keberadaan mekanisme pengaduan yang jelas akan membantu sekolah dalam mengelola setiap keluhan, pertanyaan, maupun keberatan yang disampaikan masyarakat secara lebih optimal.
"Pengelolaan pengaduan yang baik penting untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat. Setiap keluhan yang masuk perlu dicatat, ditindaklanjuti, dan diberikan penjelasan yang memadai sehingga tidak menimbulkan asumsi atau kesalahpahaman di tengah masyarakat," tutup Fither.








