Ombudsman Babel Terima Puluhan Aduan Melalui Program Ombudsman On The Spot (OOTS)

Pangkal Pinang - Dalam rangka mengoptimalkan fungsi penerimaan pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI Babel melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Pusat Layanan RSUD Depati Bahrin Sungailiat pada Kamis (17/2/2022).Â
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pihak RSUD Depati Bahrin Sungailiat. Â
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa tujuan OOTS adalah menerima aduan dengan datang langsung ke
titik-titik penyelenggaraan pelayanan publik sehingga bisa interaksi langsung dengan
para penggunaa layanan.
"Jadi ini juga bagian cara menyampaikan pengaduan, baik berupa konsultasi maupun laporan. OOTS sekaligus merupakan bentuk sinergi dengan penyelenggara pelayanan sehingga aduan dari pengguna layanan tidak dipandang sebagai masalah tapi justru sebagai evaluasi untuk terus memperbaiki layanan karena pelayanan baik bukan berarti zero complaint," ujar Yozar.
Direktur RSUD Depati Bahrin Sungailiat dr. Yogi Yamani Sp.B menyambut baik kegiatan OOTS yang diselenggarakan Ombudsman Babel di RSUD Depati Bahrin.
"Setahu saya, ini kegiatan OOTS pertama dengan lokus penyelenggaraan di rumah sakit dengan cara menjemput bola menerima laporan masyarakat langsung di instansi penyelenggara. Semoga ini menjadi hal baik untuk RSUD Depati Bahrin dalam meningkatkan layanan publiknya," ujar Yogi.
Kegiatan OOTS akan dilakukan secara berkala di tempat-tempat penyelenggara layanan yang telah ditentukan, jadi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan melalui OOTS bisa update infonya melalui kanal media sosial resmi Ombudsman Babel. Untuk jadwal OOTS berikutnya akan dilaksanakan pada 21 Februari 2021 di BRI Alun-alun Taman Merdeka dan di Puskesmas Taman Sari, Pangkal Pinang.
OOTS kali ini Ombudsman Babel menerima 39 aduan berupa konsultasi masyarakat dengan keluhan beragam substansi, diantaranya yang paling dominan adalah bantuan sosial, pelayanan agraria, kelangkaan LPG 3 kg, serta pelayanan beberapa pemerintah desa di wilayah Kabupaten Bangka.
Ombudsman Babel mengimbau kepada masyarakat di Babel agar tidak takut untuk melapor jika menemukan atau merasakan langsung pelayanan yang kurang baik dari penyelenggara layanan karena dengan melapor berarti kita sudah ikut berpartisipasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah kita sendiri. Melapor itu Baik.
 Selain OOTS, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui kanal-kanal resmi Ombudsman Babel, yaitu melalui telepon (0717-9114193), Whatapps (08119733737), email: pengaduan.babel@ombudsman.go.id, Facebook, Instagram, atau bisa melalui tautan https://bit.ly/KonsultasiOmbudsmanBabel untuk berkonsultasi secara online.








