Ombudsman Babel Terima Piagam Penghargaan dari Pemprov Babel
Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima piagam penghargaan dari Pemprov Babel sebagai mitra dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik. Pemberian penghargaan ini sebagai wujud kolaborasi antara Pemprov Babel dengan lembaga negara dalam penilaian rapot kinerja OPD di lingkungan Pemprov Babel. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA kepada Perwakilan Ombudsman Babel di Gedung Graha Timah, Senin (2/4/2024).
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa Ombudsman Babel selama dua tahun terakhir selalu terlibat dalam penilaian rapot kinerja pemerintah daerah. Kami menilai pada aspek pemenuhan standar pelayanan berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014. "Berdasarkan hasil penilaian yang kami lakukan masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pemprov Babel, terutama dasar hukum standar pelayanan. Sebagaimana diatur dalam peraturan bahwa tiap-tiap OPD memiliki layanan kepada masyarakat, baik itu administrasi, barang, dan/atau jasa," ungkap Yozar.
Yozar menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Babel yang terus melakukan perbaikan dan peningkatan layanan publik. Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas eksternal tetap independen dalam melakukan fungsi dan kerja sesuai dengan asas-asas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ombudsman Babel berharap penilaian kinerja daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan di lingkungan Pemprov Babel. Peningkatan pelayanan publik dapat dimulai dari komitmen bersama kepala daerah bersama seluruh jajarannya, tentu kami sangat mengapreasiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemprov Babel.