Ombudsman Babel Terima Kunjungan Pemkab Bangka Tengah Bahas Peningkatan Pelayanan Publik

Pangkalpinang - Sesuai hasil Penyampaian Hasil Kepatuhan Pelayanan Publik 2023, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Sekretariat Daerah Bangka Tengah dalam rangka diskusi dan meminta masukan untuk meningkat Pelayanan Publik pada Bangka Tengah yang masih mendapat catatan khusus, Selasa (28/2/2023)
Dalam sambutannya, Asisten III Setda Bangka Tengah, Ali Imron mengatakan pihak Pemda Bangka Tengah mengharapkan dapat mendapatkan masukan dan evaluasi lebih lanjut untuk meningkatkan tingkat pelayanan Bangka Tengah pada Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 mendatang, serta meningkatkan dan mempertahankan apresiasi tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik yang telah diberikan oleh Ombudsman RI sebelumnya.
Sementara itu, Ombudsman Babel yang diwakili oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Agung Nugraha menyambut baik kunjungan ini. Perolehan nilai kepatuhan tahun lalu merupakan kerja keras semua instansi yang menjadi lokus penilaian.
"Kami apresiasi Dinas Sosial Kabupaten Bangka Tengah dalam memberikan pelayanan publik yang angka tingkat pelayanan nya sangat meningkat drastis dari sebelumnya sehingga dapat dijadikan contoh yang patut untuk ditiru oleh instansi lain di Bangka Tengah dalam memberikan pelayanan publik yang baik yang menjadi kebutuhan masyarakat," ujar Agung.
Dalam pertemuan ini, beberapa hal yang dibahas mengenai penilaian kepatuhan 2024 dan permasalahan pelayanan publik pada umumnya. Ombudsman Babel terus mendorong agar Pemkab Bangka Tengah untuk tetap memberikan pelayanan yang baik dan mengembangkan pelayanan tidak sebatas adminsitrasi saja, tetapi pelayanan yang tematik, artinya suatu kebijakan atau program yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.