• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Terima Kunjungan Pemkab Bangka, Diskusi Detail Penilaian Tahun 2022
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 25/08/2022 •
 
Tim Pendampingan Penilaian Ombudsman Babel saat berdiskusi dengan Tim Pemkab Bangka terkait konsep penilaian publik Tahun 2022

Pangkalpinang - Tim Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kedatangan Pemerintah Kabupaten Bangka dalam rangka kegiatan pendampingan penilaian di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Kamis (25/08/2022). Hadir dalam pertemuan tersebut Inspektorat Daerah, pimpinan-pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis serta masing-masing narahubung Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman RI.

Dalam sambutannya, Inspektur Pembantu, Abdullah Sani menyampaikan semangat Kabupaten Bangka untuk melakukan pembenahan pelayanan dan memenuhi semua variabel penilaian dengan sempurna yang nantinya akan berdampak kepada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Kami ingin memanfaatkan momen pendampingan ini dengan sebaik-baiknya, dan ingin mengevaluasi dibagian mana saja pelayanan kami yang kurang untuk segera kami perbaiki. Perbaikan ini nantinya juga akan berdampak ke masyarakat. Tahun lalu, Kabupaten Bangka menempati peringkat ke enam nasional dengan selisih nilai hanya 0,24 saja dengan peringkat 5 besar nasional. Selisih yang sangat tipis ini kemudian menjadi pemicu untuk melakukan yang terbaik pada Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2022," ungkap Sani.

Dalam pertemuan, Tim Pendamping Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Umi Salamah dan M. Fajar Asshiddiq membedah penilaian tahun 2021 dan memaparkan pokok-pokok penting dalam penilaian tahun 2022.

"Hari ini kita akan langsung kerja riil Bapak/Ibu, dimulai dengan membuka website resmi OPD yang dinilai dan kemudian secara bersama-sama mengevaluasi menu-menu yang ditampilkan. Setelah kita satu pemahaman terhadap standar pelayanan elektronik pada website, selanjutnya kita akan bahas tuntas terkait penilaian kompetensi, sarana prasarana, dan pengelolaan pengaduan. Semoga Bapak/Ibu tetap semangat untuk mempelajari semuanya," pungkas Umi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...