Ombudsman Babel Terima Kunjungan KPK RI, Bahas Isu Pelayanan Publik
Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung menerima kunjungan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI untuk membahas persoalan isu pelayanan publik yang berkaitan erat dengan tindakan korupsi di daerah yang berlangsung. Pertemuan dilakukan di Kantor Perwakilan Ombudsman Babel, Selasa (11/6/2024).
Turut hadir dalam pertemuan perwakilan dari KPK Norce Martuali Sitanggang, Erwin Noorman, dan Ahmad Saripudin. Sedangkan Perwakilan Ombudsman Babel diwakili oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Pencegahan Maladministrasi, dan Pemeriksaan Laporan.
Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Endah Septamirza menyampaikan terima kasih atas kunjungan KPK ke Ombudsman Babel.
"Ombudsman Babel selalu berkoordinasi dengan KPK RI tiap tahunnya untuk bertukar informasi terkait permasalahan tata kelola pemerintahan daerah," ujarnya.
Beberapa isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi pungutan layanan pertanahan tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, pengelolaan aset tanah daerah yang menyebabkan konflik, kebocoran pemasukan pajak parkir, dan layanan Surat Tanda Daftar Budidaya untuk petani kelapa sawit.
KPK RI menyampaikan ada isu yang menyentuh masyarakat luas yaitu masalah pendidikan, yaitu status aset tanah sekolah dimana ada kecenderungan timbulnya sengketa pertanahan.
Isu masalah aset tanah sekolah menjadi perhatian Ombudsman Babel untuk ditindaklanjuti melalui kajian cepat.
"Terkait isu aset tanah sekolah memang belum ada permasalahan yang muncul di Babel saat ini, akan tetapi sebagai respons pencegahan maladministrasi, masalah tersebut dianggap penting untuk dilakukan kajian sehingga dapat memberikan saran perbaikan dan peningkatan tata kelola aset sekolah," ujar Endah.
Endah menganggap inti masalah aset sekolah ada kaitan dengan pelayanan publik karena menyangkut hak anak untuk sekolah, sehingga kehadiran pemerintah begitu amat penting.