• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Terima Kunjungan KPK, Bahas Pencegahan Korupsi dan Maladministrasi Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 23/05/2023 •
 
Kunjungan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK RI ke Kantor Ombudsman RI Babel

Pangkalpinang - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy didampingi Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan KGS Chris Fither, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi M. Tegi Galla Putra, serta Asisten Pemeriksaan Laporan Fajar Asshiddiq menerima kunjungan kerja Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Andy Purwana didampingi para Koordinator Wilayah Lampung, Wilayah Sumatera Selatan, dan Wilayah Bangka Belitung, pada Selasa (23/5/23).

Kunjungan dimaksud dilakukan dalam rangka koordinasi antar kelembagaan khususnya terkait pencegahan korupsi dan maladministrasi pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya melalui Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Dalam pembukaannya Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa selain tugas rutin harian dalam penyelesaian laporan, pada tugas pencegahannya, setiap tahun Ombudsman RI di seluruh Indonesia melakukan Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

"Ombudsman Babel aktif melakukan penilaian juga setiap tahunnya terhadap pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, Polres, dan Kantor Pertanahan, sebagaimana penilaian dari KPK RI melalui MCP dan SPI. Selain itu, alhamdulillah Ombudsman Babel juga menerima peningkatan laporan tiap tahunnya berkisar antara 150-190 laporan masyarakat tiap tahunnya," ungkap Yozar.

Menanggapi hal tersebut, Andy Purwana berharap adanya informasi dan masukan terkait hasil penilaian kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 oleh Ombudsman, serta terkait isu yang berkembang di Bangka Belitung menurut kaca mata Ombudsman sebagai Lembaga negara pengawas pelayanan publik.

"Berdasarkan data pengaduan yang diterima KPK RI, Provinsi Bangka Belitung termasuk daerah yang sedikit jumlah pengaduannya dibandingkan dengan daerah lain. Oleh karenanya, KPK tentun membutuhkan masukan dari berbagai pihak terkait pemberantasan korupsi, termasuk dari Ombudsman Babel. Kami berharap penguatan koordinasi kelembagaan seperti ini dapat efektif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," tutup Andy.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...