• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Terima Kunjungan Kesekjenan DPR RI Bahas Revisi UU 25 Tahun 2009
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 28/05/2024 •
 

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung menerima kunjungan Kesetjenan DPR RI dalam rangka penguatan analisis Prolegnas Perubahan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman Babel, Selasa (28/5/2024). Pembahasan ini dalam rangka untuk mendapatkan pandangan dari Perwakilan Ombudsman Babel untuk menilai sejauh mana pelaksanaan pelayanan publik di daerah, serta pengawasan selama ini.

Hadir dalam pertemuan Pusat Analis Keparlemenan DRP RI yang diwakilkan oleh Dewi Sendhikasari, Marfuatul Latifah, Anin Dhita, Poedji Poerwanti, dan Nurfadhilah Arini. Sedangkan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Babel diwakili oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Syulby Yozar Ariadhy, Keasistenan Pencegahan Agung Nugraha dan Asisten Pemeriksaan Laporan M. Fajar Asshiddiq.

Ombudsman Babel menyampaikan beberapa masukan terkait perubahan UU 25 Tahun 2009. Perubahan tersebut meliputi pengaturan sistem ganti rugi pelayanan publik, peningkatan standar pelayanan menyentuh pemerintah desa, sanksi bagi penyelenggara pelayanan publik yang tidak melaksanakan Tindakan Korektif, Rekomendasi, dan Saran Ombudsman, perlindungan Pelapor dan pihak terkait guna menjamin keamanan, keselamatan, dan hajat hidup yang merupakan hak-hak Pelapor atau pihak terkait, pengaturan pelayanan publik berbasis elektronik dan mekanisme pengawasan eksternal dari Ombudsman, dan penegasan pelayanan inklusif.

Dari masukan tersebut memperhatikan dari berbagai pengalaman lapangan Ombudsman Babel dalam melaksanakan pengawasan pelayanan publik. "Kami harap revisi UU 25 Tahun 2009 dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik terlebih lagi dengan adanya transformasi layanan digital kepada masyarakat, maka harus dikembangan mekanisme dan sistem pengawasan eksternal salah satunya dari Ombudsman," ujar Agung.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...