Ombudsman Babel Terima Kunjungan Disdukcapil Bangka Tengah Bahas Rencana Strategis

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka pembahasan rencana strategis yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Maizi berserta rombongan di Kantor Ombudsman Babel, Jumat (4/8/2023).
Tujuan Disdukcapil Bangka Tengah adalah meminta arahan dan masukan dari Ombudsman Babel terkait dengan peningkatan dan perbaikan standar pelayanan, disamping itu juga menanyakan tentang Disdukcapil apakah terus menjadi objek penilaian dari Ombudsman.
"Kedatangan kami ke Ombudsman Babel untuk meminta masukan dalam perencanaan Disdukcapil untuk lima tahun ke depan. Mengingat Disdukcapil tiap tahunnya terus menjadi lokus penilaian Ombudsman," ujar Maizi.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pencegahan Maladminitrasi Ombudsman Babel, Agung Nugraha menyampaikan bahwa peningkatan dan perbaikan standar pelayanan dapat merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 2009, disamping itu penting juga penguatan pengelolaan pengaduan internal mengingat Ombudsman Babel sudah melakukan kegiatan Focal Point. Sementara itu untuk lokus penilaian Ombudsman masih dalam ketidakpastian mengingat ada beberapa pertimbangan teknis yang diperhatikan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan pentingnya peningkatan dan perbaikan kualitas layanan publik kepada masyarakat. "Perencanaan suatu unit layanan sangat menentukan arah layanan kepada masyarakat, disamping itu penguatan pelayanan, Ombudsman juga mendorong penguatan pengelolaan pengaduan," tutup Yozar.








