Ombudsman Babel Tekankan Jangan Ada Pungli Layanan Pernikahan di KUA

Besarnya kebutuhan masyarakat akan layanan pernikahan di KUA, membuat para penghulu terkadang bekerja di luar jam kerja. Hal inilah memberikan celah kepada Penghulu untuk menerima atau meminta imbalan dari pengguna layanan. Oleh karena itu, Yozar menyampaikan pentingnya para Penghulu agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditentukan.
"Dedikasi layanan prima mesti diberikan kepada pengguna layanan. Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang mengarah pada perilaku pungutan liar, tentunya dalam ruang lingkup Ombudsman RI ini merupakan maladministrasi," ucap Yozar.
Oleh karena itu untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat, Ombudsman Bangka Belitung berharap agar ke depannya Kantor Urusan Agama dapat lebih transparan dalam menyampaikan informasi standar pelayanan publik yang telah ditentukan.








