Ombudsman Babel Tanamkan Nilai Antimaladministrasi Kepada Mahasiswa Ilmu Politik UBB

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan lapangan dari 27 orang mahasiswa dan seorang Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung (UBB) pada Rabu (22/11/2023) di Kantor Ombudsman Babel. Kunjungan ini dalam rangka mengenal dan memahami tugas dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas eksternal, sekaligus menanamkan nilai-nilai antimaladministrasi kepada mahasiswa.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Shulby Yozar Ariadhy menyambut baik kunjungan mahasiswa UBB. "Peran mahasiswa pada saat ini tidak hanya sebagai agent of change tetapi juga sebagai social driver yang dapat terlibat dalam proses pembangunan berkelanjutan dengan ikut aktif mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik", ujar Yozar.
Yozar menilai, agar mahasiswa dapat menjadi social driver terlebih dahulu harus memahami tentang Ombudsman serta nilai-nilai antimaladministrasi. "Pelayanan publik merupakan salah satu pintu masuk terjadinya potensi maladministrasi dan korupsi yang dapat merugikan individu, masyarakat, dan negara. Dalam menjalankan tugas, Ombudsman dapat membangun jejaring, salah satunya dengan mahasiswa agar proaktif menyampaikan keluhan pelayanan publik", ujar Yozar.
Pada kesempatan ini, Ombudsman Babel menyampaikan tentang tugas dan fungsi Ombudsman, bentuk-bentuk maladministrasi, serta perbedaan dan persamaan korupsi dan maladministrasi. Di samping itu, para mahasiswa juga diajarkan tata cara mengisi formulir konsultasi sebagai instrumen dalam menyampaikan keluhan pelayanan publik.
Novendra Hidayat, dosen mata kuliah Politik Anti-Korupsi Ilmu Politik UBB yang mendampingi 27 mahasiswanya, mengutarakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bagian Tri Darma Pendidikan, ia berharap kegiatan ini tetap berlanjut ke depannya, sekaligus ada generasi mahasiswa ilmu politik yang dapat bergabung ke Ombudsman Babel.








