Ombudsman Babel Soroti Titik Rawan SPMB 2026: Rombel Dadakan hingga Data Tak Sinkron

PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti sejumlah titik rawan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 saat melakukan koordinasi bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (29/4/2026).
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya praktik alih fungsi ruangan lain di sekolah menjadi ruang kelas guna menambah jumlah rombongan belajar (rombel). Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan daya tampung, tetapi juga menyangkut standar sarana prasarana dan kualitas layanan pendidikan.
Selain itu, Ombudsman Babel juga mencermati tantangan pemerintah daerah dalam menyusun proyeksi penerimaan peserta didik secara akurat. Ketidaktepatan proyeksi berpotensi menimbulkan penumpukan pendaftar di sekolah tertentu, penambahan rombel secara mendadak, hingga kebijakan insidental yang memicu keluhan masyarakat.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah belum optimalnya integrasi data antarinstansi, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Education Management Information System (EMIS), Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan Dukcapil ke dalam sistem SPMB.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menegaskan bahwa validitas data menjadi faktor penting dalam menjaga keadilan proses seleksi.
"SPMB adalah wajah pelayanan publik di sektor pendidikan. Karena itu, setiap kelemahan dalam perencanaan kebijakan dapat berdampak langsung pada masyarakat," ujarnya.
Selain persoalan data, Ombudsman Babel juga menilai petunjuk teknis pelaksanaan serta penetapan kuota penerimaan perlu disusun secara proporsional, realistis, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di tingkat sekolah maupun dinas pendidikan.
Berbagai catatan tersebut akan menjadi indikator prioritas pengawasan Ombudsman Babel pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Ombudsman Babel menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung transparan, adil, serta memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.








