Ombudsman Babel Soroti Tata Kelola Parkir di Pangkalpinang, Sejumlah Isu Mulai Dipetakan

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi terkait tata kelola layanan perparkiran, di Kantor Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, pada Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung, Susan Novelia dan jajaran, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diwakili oleh Kepala Seksi Pemaduan Moda, Ilham Maulana, dan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Jumadi.
Koordinasi tersebut merupakan bagian dari tahapan deteksi awal kajian Ombudsman Babel terhadap tata kelola layanan perparkiran di Kota Pangkalpinang. Melalui pertemuan lintas instansi tersebut, Ombudsman berupaya memperoleh gambaran awal mengenai kondisi pengelolaan perparkiran beserta berbagai persoalan yang memerlukan perhatian.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menyampaikan bahwa koordinasi awal penting dilakukan untuk memetakan titik-titik persoalan sekaligus memperjelas batas kewenangan antar stakeholder dalam tata kelola layanan perparkiran di Kota Pangkalpinang.
"Kegiatan ini merupakan koordinasi awal untuk pemetaan potensi masalah dan batasan kewenangan masing-masing status jalan yang ada di wilayah perkotaan, sehingga dalam proses penyusunan saran perbaikan nantinya dapat tepat sasaran sesuai kewenangan instansi terkait," ujar Fither.
Kepala BPJN Bangka Belitung, Susan Novelia, mengapresiasi inisiasi Ombudsman Babel dalam melakukan kajian terhadap persoalan tata kelola parkir di Kota Pangkalpinang. Menurutnya, kajian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pihak terkait untuk mendorong perbaikan tata kelola layanan perparkiran ke depan.
"Forum ini patut diapresiasi karena inisiasi Ombudsman Babel untuk melihat permasalahan parkir melalui kajian dapat menjadi bahan yang baik bagi semua pihak agar tata kelola parkir menjadi lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Jumadi, menyambut positif kajian yang dilakukan Ombudsman Babel. Ia menilai kajian tersebut dapat menjadi penguat dalam mendorong perhatian lintas stakeholder terhadap perbaikan tata kelola parkir.
"Kami sangat senang Ombudsman dapat melakukan kajian terkait permasalahan parkir ini karena dapat menjadi amunisi penguat untuk mendorong kebijakan lintas stakeholder dan pejabat berwenang agar memberikan atensi khusus terhadap perbaikan tata kelola parkir," kata Jumadi.
Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman Babel berharap dapat memperoleh pemetaan persoalan yang lebih konkret sebagai dasar penyusunan saran perbaikan terhadap tata kelola layanan perparkiran di Kota Pangkalpinang.








