Ombudsman Babel Soroti Integrasi Data dan Sosialisasi Jalur Prestasi dalam SPMB SMAN 1 Pangkalpinang

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Pangkalpinang pada Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan Ombudsman Babel terhadap penyelenggaraan SPMB guna memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik maladministrasi.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Pangkalpinang sejauh ini berjalan baik dan kondusif. Namun demikian, Ombudsman masih mencatat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk penyempurnaan pelaksanaan SPMB ke depan, khususnya terkait integrasi data dan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme jalur prestasi.
"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan SPMB berjalan sesuai ketentuan, memberi akses yang setara bagi masyarakat, serta meminimalisir potensi maladministrasi dalam proses penerimaan murid baru. Ombudsman Babel ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pendidikan yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Fither.
SMAN 1 Pangkalpinang membuka 10 rombongan belajar (rombel) dengan daya tampung sebanyak 360 murid baru. Saat pemantauan dilakukan, pelaksanaan SPMB telah memasuki tahap pendaftaran gelombang kedua untuk jalur domisili dan mutasi. Sementara itu, pendaftaran gelombang pertama untuk jalur afirmasi dan prestasi telah selesai dilaksanakan dan memasuki tahap daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan diterima.
Kepala SMAN 1 Pangkalpinang, Jumani, menjelaskan bahwa seluruh tahapan SPMB di sekolah tersebut dilaksanakan secara daring (online) sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus meminimalisir potensi kecurangan dalam proses penerimaan murid baru. Selain itu, sekolah juga menyediakan Posko Pengaduan SPMB untuk memfasilitasi calon peserta didik maupun orang tua yang mengalami kendala selama proses pendaftaran dan seleksi.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, Ombudsman Babel menilai panitia SPMB di SMAN 1 Pangkalpinang responsif dalam memberikan informasi serta menangani pertanyaan dan pengaduan masyarakat melalui posko yang telah disediakan.
Meski demikian, Ombudsman Babel masih menemukan beberapa catatan perbaikan. Salah satunya terkait sistem SPMB yang belum terintegrasi secara otomatis dengan data kependudukan maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kondisi tersebut menyebabkan petugas verifikasi masih harus melakukan pengecekan dan pencocokan data secara manual melalui aplikasi atau laman lain yang terkait.
Selain itu, Ombudsman Babel juga mencatat perlunya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme penilaian pada jalur prestasi. Selama pelaksanaan SPMB, masih terdapat masyarakat yang mempertanyakan hasil pembobotan nilai yang diperoleh karena tidak sesuai dengan perkiraan mereka.
Menurut Ombudsman Babel, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap komponen dan formula penilaian jalur prestasi masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi yang lebih komprehensif, mudah dipahami, dan dilakukan sejak awal tahapan pendaftaran.
"Temuan ini tidak mengurangi penilaian kami bahwa pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Pangkalpinang berjalan baik. Namun, integrasi data dan pemahaman masyarakat terhadap jalur prestasi perlu terus diperbaiki agar proses penerimaan murid baru semakin efektif, transparan, serta meminimalisir potensi sengketa maupun pengaduan di kemudian hari," tutup Fither.
Ombudsman Babel akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 pada berbagai satuan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Melalui pengawasan tersebut, Ombudsman berharap seluruh tahapan SPMB dapat berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pendidikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)








