Ombudsman Babel Sidak Proses PMBM di MTsN 1 Bangka Tengah

Bangka Tengah - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan sidak pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) di MTsN 1 Bangka Tengah, Kecamatan Namang, pada Selasa, (12/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan Ombudsman selama pelaksanaan Seleksi/Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan PMBM Tahun Ajaran 2026/2027.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Kgs Chris Fither, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sebagai upaya memastikan proses PMBM berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari praktik maladministrasi.
"Kegiatan sidak ini kami laksanakan untuk mengecek prosedur PMBM yang dilaksanakan oleh madrasah, apakah telah sesuai dengan petunjuk teknis PMBM Kementerian Agama, termasuk memastikan ketersediaan dan fungsi kanal pengaduan bagi masyarakat," ujarnya.
Kedatangan tim Ombudsman Babel disambut langsung oleh Kepala MTsN 1 Bangka Tengah, Permana, beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, pihak madrasah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas atensi Ombudsman Babel dalam melakukan pengawasan sekaligus memberikan masukan untuk perbaikan pelaksanaan PMBM di lingkungan madrasah.
Dalam pelaksanaan sidak, Ombudsman Babel menemukan beberapa catatan, di antaranya belum adanya petunjuk teknis turunan yang lebih rinci sebagai pedoman pelaksanaan di tingkat madrasah. Selain itu, Ombudsman juga mendapati belum tersedianya kanal pengaduan resmi dalam pelaksanaan PMBM, mengingat penyampaian aduan selama ini lebih sering dilakukan secara personal kepada pegawai madrasah.
Sebagai tindak lanjut, Ombudsman Babel memberikan saran perbaikan kepada pihak madrasah agar menyusun petunjuk teknis turunan yang lebih rinci guna meminimalisasi potensi maladministrasi dan memastikan proses PMBM berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ombudsman juga mendorong optimalisasi dan penyediaan kanal pengaduan resmi yang mudah diakses oleh masyarakat dan calon peserta didik selama proses PMBM berlangsung.








