Ombudsman Babel Siap Bersinergi dengan LPP RRI Sungailiat

Pangkalpinang - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menerima kunjungan Kepala LPP Radio Republik Indonesia Sungailiat Yulian S. Sabaa pada Selasa (23/7) di Kantor Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam pertemuan tersebut membahas terkait rencana diadakannya kerja sama antara keduanya, di mana Ombudsman sebagai Lembaga pengawas pelayanan publik dan RRI sebagai Lembaga penyiaran publik memiliki kesamaan dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
Menurut Yozar, rencana perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara ketua Ombudsman RI dan Direktur Utama LPP Radio Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
"Kita menyambut baik rencana kerja sama ini, bersinergi dalam rangka lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Sebagai bentuk upaya diseminasi melalui kanal radio yang memilik audiens luas di masyarakat," ungkap Yozar.
Dia mengakui bahwa saat ini Ombudsman belum menjangkau seluruh daerah di Bangka Belitung, khususnya daerah terpencil di mana mereka juga sebagai pengguna pelayanan publik yang boleh jadi menjadi korban praktek maladministrasi.
"Kita ketahui bahwa jangkauan RRI Sungailiat sudah menjangkau di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga sinergitas kita untuk sama-sama mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dapat kita wujudkan nantinya," tambah Yozar.
Dia berharap dengan kerja sama yang nantinya akan dilakukan ini berdampak kepada peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat serta mengokohkan RRI sebagai Lembaga penyiaran publik pemersatu bangsa.(*)








