Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy Soroti Isu Tata Niaga Timah

foto kegiatan
Portalbangkabelitung.Com- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengikuti diskusi daring melalui zoom bersama Ombudsman Republik Indonesia dan pemangku kepentingan terkait tata niaga timah (31/03/2021) kemarin.
Diskusi yang dihadiri oleh Direktur Utama PT. Timah beserta direksi lainnya,
PERHAPI, dan AETI adalah dalam rangka pengumpulan bahan dan informasi oleh Keasistenan Utama
V Ombudsman Republik Indonesia yang mengangkat isu tentang tata niaga timah di
Indonesia.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan
Kepulauan Bangka
Belitung,Shulby Yozar Ariadhy mengomentari tentang isi
diskusi siang tadi.
"Pertemuan daring tadi banyak didiskusikan
mengenai bagaimana sebetulnya perdagangan timah di Indonesia juga hal-hal yang melatarbelakangi dalam tata
niaga timah selain itu juga aturan-aturan apa saja yang kita miliki terkait
masalah pertambangan Timah. Ombudsman Bangka
Belitung menaruh perhatian lebih terhadap hal ini
mengingat Bangka
Belitung
merupakan salah satu ekspotir terbesar dunia untuk komoditas timah." Komentar Yozar.
Ombudsman Bangka Belitung juga
menyoroti dampak penambangan terhadap ekonomi dan sosial masyarakat juga lingkungan terutama reklamasi.
"Tentunya tidak semua penambangan dilakukan oleh BUMN ada juga dari swasta
bahkan masyarakat sipil yang sering masyarakat Babel sebut dengan TI, baik di darat
atau di laut. Terhadap permasalahan yang timbul dalam tata niaga timah tidak
hanya cukup didukung secara normatif saja, tetapi kontrol eksplorasi di lapangan dan dampak yang
timbul pasca
tambang juga penting untuk dipikirkan solusi komprehensifnya." Tegas Yozar.
"Kami harap semua stakeholder terkait bisa
bersinergi bersama untuk pelayanan publik yang baik dan anti maladministrasi dalam tata
niaga timah di Indonesia terutama di Provinsi Bangka
Belitung." Tutup Yozar***
Loading plugin...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...








